Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Kapolri Sebut 8 Gas Air Mata Dilontarkan ke Tribune Kanjuruhan, Bikin Penonton Panik

Kompas.com - 06/10/2022, 23:07 WIB
Editor Krisiandi

MALANG, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, sebanyak 11 gas air mata dilontarkan 11 personel polisi pada kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022).

Dari jumlah itu, delapan di antaranya ditembakkan ke arah tribune penonton.

Gas air mata itu, kata Sigit, dilepaskan untuk menghalau penonton di tribune agar tak turun ke lapangan. Sebelumnya, sejumlah penonton turun ke lapangan diikuti penonton lainnya.

"Dengan semakin bertambahnya penonton yang turun ke lapangan, beberapa personel menembakan gas air mata," kata Sigit saat konferensi pers di Mapolresta Malang Kota, Kamis (6/10/2022).

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Ratusan Suporter Sumedang Gelar Aksi Solidaritas

"Terdapat 11 personel yang menembakan gas air mata, ke tribune selatan kurang lebih tujuh tembakan, ke tribune utara satu tembakan dan ke lapangan tiga tembakan," kata mantan Kabareskrim ini.

Gas air mata itu lah yang mengakibatkan penonton panik dan berusaha meninggalkan stadion.

Sigit mengungkapkan, penonton yang berjejalan, khususnya di pintu 3, 11, 12, 13 dan 14 tak bisa keluar karena pintu terkunci.

Menurut Kapolri, para steward yang seharusnya berjaga di setiap pintu, malam itu tak ada di tempat. Padahal keberadaan steward diatur dalam Pasal 21 regulasi terkait keselamatan dan keamanan PSSI.

Pasal itu, menyebutkan bahwa Steward harusnya berada di tempat selama penonton belum meninggalkan stadium.

Kendala lainnya adalah, terdapat besi melintang setinggi 5 sentimeter yang mengakibatkan para suporter kesulitan untuk keluar.

"Apalagi kalau pintu tersebut dilewati penonton dalam jumlah banyak. Sehingga kemudian terjadi desak-desakan yang kemudian terjadi sumbatan di pintu tersebut hampir 20 menit," ujar Kapolri.

"Dari situlah kemudian banyak muncul korban, korban yang mengalami patah tulang, trauma di kepala/thorak, dan juga sebagian besar yang meninggal mengalami asfiksia," tambah Sigit.

Baca juga: Peran 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan dan Pasal yang Dijeratkan

Dari temuan itu, polisi menetapkan enam tersangka. Mereka adalah, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru Akhmad Hadian Lukita; Ketua Panita Pelaksana Abdul Haris; Security Officer Arema FC Suko Sutrisno; Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Seto Pranoto.

Lalu, Komandan Kompi Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman; dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Ahmadi.

Para tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 103 Jo Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Usai Dicecoki Minuman Keras, Siswi SMA di Kendari Diperkosa Tiga Orang ABK

Usai Dicecoki Minuman Keras, Siswi SMA di Kendari Diperkosa Tiga Orang ABK

Regional
Seorang Tukang Ojek Tewas Ditembak KKB di Puncak, Pelaku Pura-pura Jadi Penumpang

Seorang Tukang Ojek Tewas Ditembak KKB di Puncak, Pelaku Pura-pura Jadi Penumpang

Regional
Polisi Ungkap Penyebab Truk Terbalik di NTT yang Menewaskan 4 Orang dan 30 Penumpang Terluka

Polisi Ungkap Penyebab Truk Terbalik di NTT yang Menewaskan 4 Orang dan 30 Penumpang Terluka

Regional
Demi Bayar Utang Pinjol Rp 8 Juta, Pelaku Mutilasi Wanita di Sleman Rampas Harta Korban

Demi Bayar Utang Pinjol Rp 8 Juta, Pelaku Mutilasi Wanita di Sleman Rampas Harta Korban

Regional
Diduga Tenggelam dalam Lumpur, Seorang Pelajar Tewas di Sungai Kecil Bintan

Diduga Tenggelam dalam Lumpur, Seorang Pelajar Tewas di Sungai Kecil Bintan

Regional
Kisah Pemuda Asal Kendari Sultra Lolos Jadi Tentara Amerika, Berawal dari Iseng hingga Dapat Peringkat Pertama

Kisah Pemuda Asal Kendari Sultra Lolos Jadi Tentara Amerika, Berawal dari Iseng hingga Dapat Peringkat Pertama

Regional
Koordinator MAKI Ajukan Gugatan Praperadilan soal Kasus 5 Polisi Jadi Calo Bintara Polri

Koordinator MAKI Ajukan Gugatan Praperadilan soal Kasus 5 Polisi Jadi Calo Bintara Polri

Regional
Tak Terima Ditagih Utang, Perempuan di Padang Bunuh IRT

Tak Terima Ditagih Utang, Perempuan di Padang Bunuh IRT

Regional
Ketika Gibran Bertanya ke Murid Sekolah di Solo Apa Mau Sekolah Jam 5 Pagi seperti di NTT

Ketika Gibran Bertanya ke Murid Sekolah di Solo Apa Mau Sekolah Jam 5 Pagi seperti di NTT

Regional
Sambut Ramadhan, Warga di Purwokerto Gelar 'Mandi Oman', Apa Itu?

Sambut Ramadhan, Warga di Purwokerto Gelar "Mandi Oman", Apa Itu?

Regional
Bupati Kepulauan Meranti Geram Bakso Babi Masuk ke Daerahnya

Bupati Kepulauan Meranti Geram Bakso Babi Masuk ke Daerahnya

Regional
Kebakaran Toko Pakaian di Purworejo, 43 Petugas Damkar Dikerahkan

Kebakaran Toko Pakaian di Purworejo, 43 Petugas Damkar Dikerahkan

Regional
Ditinggal Penghuni, Rumah Kayu Milik Guru SMP di Nunukan Ludes Terbakar

Ditinggal Penghuni, Rumah Kayu Milik Guru SMP di Nunukan Ludes Terbakar

Regional
Diduga Cabuli Siswanya, Guru Agama di Riau Ditangkap Polisi

Diduga Cabuli Siswanya, Guru Agama di Riau Ditangkap Polisi

Regional
Satgas Yonif 132/BS Amankan 28 Butir Amunisi yang Ditemukan Warga di Keerom Papua

Satgas Yonif 132/BS Amankan 28 Butir Amunisi yang Ditemukan Warga di Keerom Papua

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke