Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Sebut 8 Gas Air Mata Dilontarkan ke Tribune Kanjuruhan, Bikin Penonton Panik

Kompas.com - 06/10/2022, 23:07 WIB
Krisiandi

Editor

MALANG, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, sebanyak 11 gas air mata dilontarkan 11 personel polisi pada kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022).

Dari jumlah itu, delapan di antaranya ditembakkan ke arah tribune penonton.

Gas air mata itu, kata Sigit, dilepaskan untuk menghalau penonton di tribune agar tak turun ke lapangan. Sebelumnya, sejumlah penonton turun ke lapangan diikuti penonton lainnya.

"Dengan semakin bertambahnya penonton yang turun ke lapangan, beberapa personel menembakan gas air mata," kata Sigit saat konferensi pers di Mapolresta Malang Kota, Kamis (6/10/2022).

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Ratusan Suporter Sumedang Gelar Aksi Solidaritas

"Terdapat 11 personel yang menembakan gas air mata, ke tribune selatan kurang lebih tujuh tembakan, ke tribune utara satu tembakan dan ke lapangan tiga tembakan," kata mantan Kabareskrim ini.

Gas air mata itu lah yang mengakibatkan penonton panik dan berusaha meninggalkan stadion.

Sigit mengungkapkan, penonton yang berjejalan, khususnya di pintu 3, 11, 12, 13 dan 14 tak bisa keluar karena pintu terkunci.

Menurut Kapolri, para steward yang seharusnya berjaga di setiap pintu, malam itu tak ada di tempat. Padahal keberadaan steward diatur dalam Pasal 21 regulasi terkait keselamatan dan keamanan PSSI.

Pasal itu, menyebutkan bahwa Steward harusnya berada di tempat selama penonton belum meninggalkan stadium.

Kendala lainnya adalah, terdapat besi melintang setinggi 5 sentimeter yang mengakibatkan para suporter kesulitan untuk keluar.

"Apalagi kalau pintu tersebut dilewati penonton dalam jumlah banyak. Sehingga kemudian terjadi desak-desakan yang kemudian terjadi sumbatan di pintu tersebut hampir 20 menit," ujar Kapolri.

"Dari situlah kemudian banyak muncul korban, korban yang mengalami patah tulang, trauma di kepala/thorak, dan juga sebagian besar yang meninggal mengalami asfiksia," tambah Sigit.

Baca juga: Peran 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan dan Pasal yang Dijeratkan

Dari temuan itu, polisi menetapkan enam tersangka. Mereka adalah, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru Akhmad Hadian Lukita; Ketua Panita Pelaksana Abdul Haris; Security Officer Arema FC Suko Sutrisno; Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Seto Pranoto.

Lalu, Komandan Kompi Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman; dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Ahmadi.

Para tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 103 Jo Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com