Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gudang Penimbunan Solar Subsidi Kembali Dibongkar, Pelaku Gunakan Plat Palsu Kelabui Pegawai SPBU

Kompas.com - 05/10/2022, 19:12 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Polda Sumatera Selatan kembali mendapati gudang penimbunan BBM ilegal yang berada di Kabupaten Muara Enim.

Dari kasus tersebut, tiga tersangka inisial AWN (46), KP (60), dan RR (29) yang merupakan warga Kabupaten Muara Enim ditangkap.

Tak hanya itu, petugas juga menyita 7 ton solar subsidi beserta dua unit truk dan satu mobil pribadi milik tersangka.

Baca juga: Akal Bulus Pencuri Bio Solar Subsidi 500 Liter di SPBU, Aksinya Tak Ketahuan Selama 10 Tahun

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Barly Ramadhany mengatakan, penangkapan tersebut berlangsung Minggu (2/10/2022).

Semula, petugas melakukan pengintaian dan melihat mobil truk yang dikemudikan tersangka RR mengisi solar secara berulang di SPBU kawasan Jalan Timur Sumatera Jalur Prabumulih- Muara Enim.

Saat RR menuju ke gudang penyimpanan, petugas pun membuntuti tersangka sampai akhirnya lokasi penyimpanan yang berada di Desa Talang-Taling, Kecamatan Gelumbang Muara Enim diketahui.

“Di sana kami langsung melakukan penyergapan dan menemukan sebanyak 7 ton solar subsidi disimpan tersangka untuk kembali dijual,” kata Barly saat melakukan gelar perkara, Rabu (5/10/2022).

Baca juga: Warga Tuban Jadi Tersangka Penyalahgunaan BBM Solar Bersubsidi, Ini Modusnya

Barly melanjutkan, untuk mengelabui pihak SPBU ketiga tersangka ini menggunakan plat palsu yang selalu diganti. Sehingga, ketika pendataan berlangsung petugas SPBU pun tak mengetahui mereka sudah mengisi secara berulang.

“Namun untuk keterlibatan orang dalam (di SPBU) masih kami selidiki,” ujar Barly.

Mobil yang telah mengisi solar subsidi di SPBU itu dibawa ke gudang untuk disedot menggunakan mesin pompa air.

Kemudian, solar yang didapat dijual para tersangka secara eceran dengan harga yang mahal.

Menurut Barly, terungkapnya praktik ini juga menjawab penyebab antrean panjang yang terjadi di SPBU sampai sekarang masih berlangsung.

“Modus semacam ini baru ditemukan. Peran dari SPBU juga dibutuhkan agar tidak ada pengisian secara berulang,”ungkapnya.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, mereka telah melakukan pengawasan di seluruh SPBU untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi lebih optimal.

Dari hasil pemantauan di lapangan, Toni mengaku, antrean panjang di SPBU disebabkan karena tingginya permintaan BBM. Terlebih lagi diakibatkan peralihan penggunaan Pertamax ke Pertalite pasca-kenaikan harga.

“Kami sudah meminta sejumlah pihak untuk membenahi regulasi penyaluran BBM, agar pengawasan lebih ketat. Karena pemerintah telah menambah kuota BBM bagi masyarakat,” jelas Toni.

Sementara itu, Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengakui kuota BBM bersubsidi telah ditambah.

Untuk BBM jenis solar yang semula 5,1 juta kiloliter (KL) menjadi 17,83 juta KL. Sedangkan jenis pertalite  ditambah menjadi 23,05 juta KL.

“Sehingga masyarakat jangan resah, karena kuota sudah ditambah. Hanya saja pengawasan masih perlu ditingkatkan,” jelasnya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka terancam dikenakan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.

Sebelumnya, gudang penimbunan solar ilegal ini juga terbongkar di Palembang dan Ogan Ilir setelah dua lokasi itu terbakar.

Bahkan, dalam kasus gudang di Palembang, seorang oknum polisi ikut terlibat karena menyewakan lahannya untuk dijadikan lokasi penimbunan BBM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com