PONTIANAK, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) meminta syarat perjalanan dalam negeri menggunakan pesawat terbang dipermudah akibat kosongnya stok vaksin Covid-19.
Untuk itu, Pemprov Kalbar tengah menyiapkan surat ke pihak Angkasa Pura dan Kantor Kesehatan Pelabuhan.
“Saya telah minta Dinas Kesehatan Kalbar menyiapkan surat ke Angkasa Pura dan Kantor Kesehatan Pelabuhan Pontianak agar memberikan keringanan terhadap peraturan perjalanan akibat stok vaksin kosong,” kata Sekretaris Daerah Kalbar Harisson kepada wartawan, Rabu (5/10/2022).
Baca juga: Stok Vaksin Covid-19 Kosong, Dinkes Kalbar: Jika Pun Ada, Hanya untuk Prioritas
“Surat ini sifatnya hanya sementara selama masih terjadinya kekosongan vaksin,” timpal Harisson.
Menurutnya, berdasarkam aturan terbaru, syarat perjalanan dalam negeri menggunakan pesawat terbang harus vaksin booster untuk usia di atas 18 tahun dan vaksin dosis kedua untuk usia 6-7 tahun.
“Dengan kosong stok vaksin sekarang, maka banyak orang yang tidak dapat terbang. Ini yang kita minta ringankn, sampai stok vaksin kembali ada,” ucap Harisson.
Baca juga: 10.970 Dosis Vaksin Covid-19 Kedaluwarsa, Dinkes Blora Ungkap Penyebabnya
Sebelumnya, stok vaksin Covid-19 di Kalimantan Barat (Kalbar) kosong sejak 30 September 2022 kemarin.
Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Hary Agung Tjahyadi menjelaskan, kekosongan vaksin terjadi secara nasional.
“Hal ini karena semua vaksin yang ada itu kedaluwarsa pada 30 September 2022. Jadi secara nasional stok vaksin kosong,” kata Hary saat dihubungi, Rabu (5/10/2022).
Menurut Hary, diperkirakan stok vaksin kembali ada pada 17 Oktober 2022 dan akan mulai didistribusikan ke daerah pada 24 Oktober 2022.
“Kalau pun ada (stok vaksin) itu hanya untuk daerah yang benar-benar membutuhkan,” terang Hary.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.