Ompor menjelaskan, pada kegiatan sosialisasi itu juga diberikan bantuan peralatan dan kemasan bagi pelaku IKM dan UMKM melalui hibah daerah secara rutin setiap tahun anggaran.
Lalu, ada pelatihan agar meningkatkan keahlian dan kemampuan pegiat IKM dan UMKM.
Kemudian, memastikan produk IKM dan UMKM berdaya saing dengan ikut terlibat dalam ajang promosi di berbagai event penting.
Dalam sosialisasi itu juga disampaikan bawah Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur telah membangun sentra pisang yang akan dikelola oleh pelaku IKM dan UMKM dengan memiliki sertifikat halal dan syarat-syarat lainnya.
"Setiap produk IKM dan UMKM dipamerkan di Jakarta dan daerah lainnya di Indonesia, para pembeli selalu menanyakan apakah produk ini memiliki sertifikat halal sebab para pembeli sudah mengetahui aturan-aturan tentang produk pangan. Ini membuat kami melakukan sosialisasi keamanan pangan dan halal," jelasnya.
Baca juga: Terbitkan Izin Edar, BPOM: Vaksin Indovac dan Vaksin AWcorna Sudah Dapat Fatwa Halal MUI
Ompor menjelaskan, produk-produk lokal di Manggarai Timur, di antaranya kopi, madu, jahe, rumput laut, minyak kelapa murni, keripik pisang, sorgum dan beberapa produk lainnya.
Andre Po'ong, salah satu peserta Sosialisasi mengatakan, Pelaku IKM di Manggarai Timur sangat penting untuk memiliki sertifikat halal karena itu aturan pemasaran. Ini juga tuntutan di pasar dimana usaha-usaha pangan harus memiliki sertifikat halal.
Agustinus Supratman, Peserta sekaligus Camat Lamba Leda Utara mengakui bahwa pelaku IKM dan UMKM di Manggarai Timur wajib mengetahui syarat-syarat dan aturan sertifikat halal dalam setiap produknya.
"Saya mendaftarkan produk sorgum di Kecamatan saya agar memiliki label halal untuk dipasarkan," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.