Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanya KPK Soal PMB Mandiri, Dekan FEB Unila: Fakultas Ekonomi Putuskan Tidak Terima Jalur Mandiri Tahun Ini

Kompas.com - 29/09/2022, 16:03 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pejabat kampus Universitas Lampung (Unila) masih berkutat dengan skema penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengusut kasus dugaan suap dalam PMB mandiri Unila tahun 2022 yang menyeret Rektor nonaktif Unila Karomani sebagai tersangka.

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unila Nairobi mengatakan, pertanyaan penyidik masih seputar mekanisme PMB Unila.

"Masih sama seperti pemeriksaan sebelumnya, soal mekanisme penerimaan mahasiswa baru," kata Nairobi usai pemeriksaan, Kamis (29/9/2022).

Baca juga: KPK Kembali Periksa 9 Saksi Kasus Suap Rektor Unila, Ada Wakil Rektor dan Dekan

Nairobi mengatakan pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

Terkait PMB jalur mandiri ini sendiri, Nairobi mengatakan pada tahun ini FEB memutuskan tidak menerima mahasiswa melalui jalur mandiri itu.

"Kita (FEB) nggak terima (PMB) tahun ini," kata Nairobi.

Jawaban serupa dikatakan Wakil Dekan II Fakultas Hukum Unila Yulia Neta. Menurut Yulia, dia hanya ditanyakan tugas pokok dan fungsi jabatannya di kampus terkait PMB jalur mandiri.

"(Ditanya) soal tupoksi," kata Yulia.

Kemudian Ketua Satuan Pengendali Internal (SPI) Unila Budiono mengatakan pemeriksaan ini adalah yang pertama dia dipanggil.

"Ini pemanggilan pertama, tadi baru ditanya beberapa pertanyaan, nanti lanjut lagi setelah istirahat," kata Budiono.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) mandiri Universitas Lampung (Unila) hari ini.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pemeriksaan lanjutan ini untuk tersangka Rektor nonaktif Unila Karomani.

"Hari ini pemeriksaan saksi TPK (tindak pidana korupsi) suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022, untuk tersangka KRM (Karomani)," kata Ali Fikri melalui pesan tertulis, Kamis (29/9/2022).

Baca juga: Diperiksa Penyidik KPK 3 Jam, Dekan FP Unila Ditanya Aliran Dana Pembangunan Lampung Nahdiyin Center

Diketahui, KPK telah menetapkan Rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila) Karomani sebagai tersangka kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri.

Selain Karomani, dua pejabat Kampus Hijau juga ditetapkan sebagai tersangka yaitu Wakil Rektor I nonaktif Heryandi, Ketua Senat M Bisri.

Sedangkan satu tersangka lain adalah Andi Desfiandi, Ketua Yayasan Alfian Husin yang diduga melakukan penyuapan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com