Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Polisi Terlibat Kasus Penimbunan BBM Ilegal, Kapolda Sumsel: Saya Tak Sungkan Memecatnya

Kompas.com - 29/09/2022, 14:51 WIB
Aji YK Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Dua lokasi tempat penimbunan BBM ilegal yang ada di Palembang dan Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan terbakar setelah terjadi kesalahan saat melakukan pemindahan.

Kebakaran pertama terjadi di Kecamatan Kertapati Palembang Kamis (22/9/2022). Dalam kasus tersebut, seorang anggota Jatanras Polda Sumsel inisial Aipda SF ditahan oleh Propam Polrestabes Palembang.

Sebab, Aipda SF telah menyewakan lahan miliknya untuk dijadikan gudang penimbunan solar ilegal.

Baca juga: Lahan Gudang Minyak Ilegal yang Terbakar di Palembang Ternyata Milik Polisi

Hanya berselang empat hari, tepatnya pada Senin (26/9/2022) kebakaran serupa juga terjadi di gudang penimbunan BBM ilegal di Desa Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Utara tepatnya di jalan Lintas Indralaya-Prabumulih.

Akibat kejadian ini, tiga unit mobil tangki dan satu unit mobil pribadi hangus terbakar.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Toni Harmanto pun akhirnya angkat bicara terkait aktivitas penimbunan BBM yang marak terjadi di wilayah hukumnya itu.

Ia memastikan bahwa anggota yang ikut terlibat termasuk Aipda SF akan diberikan sanksi tegas atas ulahnya tersebut.

“Saya tak sungkan untuk memecat (anggota) yang terlibat kalau memang terbukti. Sebab itu komitmen saya,” katanya.

Toni mengaku telah berulang kali mengingatkan kepada siapapun termasuk polisi untuk tidak melakukan tindakan menimbun BBM.

“Siapapun yang terlibat akan kami proses,” ujarnya.

Untuk kebakaran gudang BBM di Ogan Ilir, tim Puslabfor sudah diturunkan untuk mengungkap penyebab kebakaran. Termasuk mencari orang yang terlibat dalam aktivitas penimbunan BBM.

“Ditreskrimsus juga diturunkan untuk membantu proses penyelidikannya,” jelasnya.

Baca juga: Polisi Pemilik Lahan Gudang BBM Ilegal di Palembang Ditahan

Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengungkapkan mereka sudah menahan tiga orang terkait penimbunan solar BBM ilegal di Kecamatan Kertapati.

Mereka adalah Aipda SF sebagai pemilik lahan, S sebagai sopir mobil tangki, dan KL sebagai pekerja.

“KL adalah orang yang memindahkan solar dari mobil ke tangki menggunakan mesin air sebelum terbakar,”ujar Tri.

Menurut Tri, saat pemindahan solar itu dilakukan KL mengaku sedang merokok. Ia pun tak menyangka bahwa api rokok itu langsung cepat menyambar dan membakar gudang tersebut.

“Untuk sekarang kami masih memburu pemilik gudang itu inisial BR,” jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com