PALEMBANG, KOMPAS.com - Dua lokasi tempat penimbunan BBM ilegal yang ada di Palembang dan Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan terbakar setelah terjadi kesalahan saat melakukan pemindahan.
Kebakaran pertama terjadi di Kecamatan Kertapati Palembang Kamis (22/9/2022). Dalam kasus tersebut, seorang anggota Jatanras Polda Sumsel inisial Aipda SF ditahan oleh Propam Polrestabes Palembang.
Sebab, Aipda SF telah menyewakan lahan miliknya untuk dijadikan gudang penimbunan solar ilegal.
Baca juga: Lahan Gudang Minyak Ilegal yang Terbakar di Palembang Ternyata Milik Polisi
Hanya berselang empat hari, tepatnya pada Senin (26/9/2022) kebakaran serupa juga terjadi di gudang penimbunan BBM ilegal di Desa Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Utara tepatnya di jalan Lintas Indralaya-Prabumulih.
Akibat kejadian ini, tiga unit mobil tangki dan satu unit mobil pribadi hangus terbakar.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Toni Harmanto pun akhirnya angkat bicara terkait aktivitas penimbunan BBM yang marak terjadi di wilayah hukumnya itu.
Ia memastikan bahwa anggota yang ikut terlibat termasuk Aipda SF akan diberikan sanksi tegas atas ulahnya tersebut.
“Saya tak sungkan untuk memecat (anggota) yang terlibat kalau memang terbukti. Sebab itu komitmen saya,” katanya.
Toni mengaku telah berulang kali mengingatkan kepada siapapun termasuk polisi untuk tidak melakukan tindakan menimbun BBM.
“Siapapun yang terlibat akan kami proses,” ujarnya.
Untuk kebakaran gudang BBM di Ogan Ilir, tim Puslabfor sudah diturunkan untuk mengungkap penyebab kebakaran. Termasuk mencari orang yang terlibat dalam aktivitas penimbunan BBM.
“Ditreskrimsus juga diturunkan untuk membantu proses penyelidikannya,” jelasnya.
Baca juga: Polisi Pemilik Lahan Gudang BBM Ilegal di Palembang Ditahan
Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengungkapkan mereka sudah menahan tiga orang terkait penimbunan solar BBM ilegal di Kecamatan Kertapati.
Mereka adalah Aipda SF sebagai pemilik lahan, S sebagai sopir mobil tangki, dan KL sebagai pekerja.
“KL adalah orang yang memindahkan solar dari mobil ke tangki menggunakan mesin air sebelum terbakar,”ujar Tri.
Menurut Tri, saat pemindahan solar itu dilakukan KL mengaku sedang merokok. Ia pun tak menyangka bahwa api rokok itu langsung cepat menyambar dan membakar gudang tersebut.
“Untuk sekarang kami masih memburu pemilik gudang itu inisial BR,” jelasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.