Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taktik "Cleaning Service" SPBU Curi BBM Subsidi 10 Tahun, Terakhir Rekayasa MyPertamina

Kompas.com - 29/09/2022, 14:40 WIB
Firmansyah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - AR (40), karyawan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Bengkulu Utara, tertangkap tangan oleh polisi saat mengisi bahan bakar bersubsidi jenis bio solar mengunakan jeriken berulang-ulang, Rabu (28/9/2022).

Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol.Dodi Ruyatman melalui Kasubdit IV (empat) Tipidter Ditreskrimsus, AKBP. Florentus Situngkir mengatakan, tersangka melakukan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM yang disubsidi Pemerintah.

Kegiatan ini telah dilakoni tersangka sejak 2012 dengan memanfaatkan dirinya sebagai karyawan SPBU.

Selama 10 tahun, pelaku diduga terbiasa mencuri BBM subsidi yang ia kumpulkan menggunakan jeriken lalu disimpan di rumahnya.

Baca juga: Organda Semarang Mengeluh, Masih Banyak Kendaraan Pribadi di Atas 2.000 Cc Isi BBM Subsidi

"Pelaku ini karyawan pada bagian 'cleaning service' bekerjasama dengan petugas SPBU lainnya melakukan pengisian BBM jenis bio bolar ke dalam jeriken pada malam hari kemudian dikumpulkan di rumahnya", ungkap Florentus, Kamis (29/09/2022).

Rekayasa Mypertamina

Kebijakan PT. Pertamina terkait pengisian BBM Bio Solar diwajibkan melakukan input data kendaraan pada aplikasi Mypertamina tak membuat pelaku kehabisan akal.

Tersangka memanipulasi Surat Rekomendasi Pembelian BBM Tertentu yang ditandatangani oleh Kades setempat dengan kebutuhan sebanyak 500 liter/bulan, sebagai dasar untuk melakukan pengisian BBM jenis Bio Solar di SPBU Lais, Bengkulu Utara tempat ia bekerja.

Parahnya lagi, tersangka ini juga melakukan pengisian langsung ke dalam tangki kendaraan secara berulang-ulang dengan mengubah Nomor Kendaraan yang diinput melalui sistem.

"Tersangka mendapatkan Nomor (Plat) Kendaraan tersebut dengan cara men-screenshoot foto kendaraan yang ada di situs jual beli online", katanya.

Baca juga: Diduga Selundupkan Ribuan Liter BBM Subsidi ke Pulau Komodo, 3 Warga Ditangkap

Tersangka dijerat pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dengan UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman paling lama 6 (enam) Tahun kurungan penjara dan denda Rp 60 Milliar.

Selain menahan tersangka, subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Bengkulu Juga menyita 15 jeriken kapasitas 35 liter, 3 di antaranya berisi BBM subsidi jenis Bio Solar, corong (alat pemindah BBM) serta selang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kasus Mayat Berseragam Pramuka, Rika Dibunuh Pria yang Baru Dikenal 15 Hari di Medsos

Kasus Mayat Berseragam Pramuka, Rika Dibunuh Pria yang Baru Dikenal 15 Hari di Medsos

Regional
Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka Penganiayaan 4 Remaja di TTU

Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka Penganiayaan 4 Remaja di TTU

Regional
Sempat Didemo, Formasi PPPK 813 Nakes Brebes Akhirnya Dikembalikan KemenPAN-RB

Sempat Didemo, Formasi PPPK 813 Nakes Brebes Akhirnya Dikembalikan KemenPAN-RB

Regional
Sebelum Ditangkap, Siswa yang Bacok Gurunya di Demak Sempat Sembunyi di Rumah Kosong Grobogan

Sebelum Ditangkap, Siswa yang Bacok Gurunya di Demak Sempat Sembunyi di Rumah Kosong Grobogan

Regional
PBB Bakal Sodorkan Gibran Sebagai Alternatif Pendamping Prabowo

PBB Bakal Sodorkan Gibran Sebagai Alternatif Pendamping Prabowo

Regional
Ramai Wacana Duet Prabowo dan Ganjar, Begini Kata Ketum PAN

Ramai Wacana Duet Prabowo dan Ganjar, Begini Kata Ketum PAN

Regional
Pemerintah Akhirnya Penuhi Sejumlah Tuntutan Warga Rempang, Salah Satunya soal Relokasi

Pemerintah Akhirnya Penuhi Sejumlah Tuntutan Warga Rempang, Salah Satunya soal Relokasi

Regional
Dikepung Asap Karhutla dan TPA Sukawinatan, Status Kualitas Udara di Palembang Berbahaya

Dikepung Asap Karhutla dan TPA Sukawinatan, Status Kualitas Udara di Palembang Berbahaya

Regional
Bupati Manggarai Barat Bangga Namanya Diabadikan di Satu Komodo

Bupati Manggarai Barat Bangga Namanya Diabadikan di Satu Komodo

Regional
Siswa yang Viral karena Bacok Gurunya di Demak Ditangkap

Siswa yang Viral karena Bacok Gurunya di Demak Ditangkap

Regional
Harga Bawang Merah Terjun Bebas, Mendag Sebut Bisa Rugikan Petani

Harga Bawang Merah Terjun Bebas, Mendag Sebut Bisa Rugikan Petani

Regional
Seorang Pemuda di Bangka Barat Tanam Pohon Ganja di Kebun Orangtuanya

Seorang Pemuda di Bangka Barat Tanam Pohon Ganja di Kebun Orangtuanya

Regional
Video Viral Pohon Pule Seharga Rp 500 Juta dari Sumbawa Ditanam di IKN

Video Viral Pohon Pule Seharga Rp 500 Juta dari Sumbawa Ditanam di IKN

Regional
Gunungan Sampah TPA Sukawinatan Palembang Kembali Terbakar

Gunungan Sampah TPA Sukawinatan Palembang Kembali Terbakar

Regional
Cerita di Balik Kasus Warga Amerika Bunuh Mertua di Banjar, Pelaku Dijodohkan 'Online' dengan Anak Korban

Cerita di Balik Kasus Warga Amerika Bunuh Mertua di Banjar, Pelaku Dijodohkan "Online" dengan Anak Korban

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com