Salin Artikel

Taktik "Cleaning Service" SPBU Curi BBM Subsidi 10 Tahun, Terakhir Rekayasa MyPertamina

BENGKULU, KOMPAS.com - AR (40), karyawan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Bengkulu Utara, tertangkap tangan oleh polisi saat mengisi bahan bakar bersubsidi jenis bio solar mengunakan jeriken berulang-ulang, Rabu (28/9/2022).

Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol.Dodi Ruyatman melalui Kasubdit IV (empat) Tipidter Ditreskrimsus, AKBP. Florentus Situngkir mengatakan, tersangka melakukan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM yang disubsidi Pemerintah.

Kegiatan ini telah dilakoni tersangka sejak 2012 dengan memanfaatkan dirinya sebagai karyawan SPBU.

Selama 10 tahun, pelaku diduga terbiasa mencuri BBM subsidi yang ia kumpulkan menggunakan jeriken lalu disimpan di rumahnya.

"Pelaku ini karyawan pada bagian 'cleaning service' bekerjasama dengan petugas SPBU lainnya melakukan pengisian BBM jenis bio bolar ke dalam jeriken pada malam hari kemudian dikumpulkan di rumahnya", ungkap Florentus, Kamis (29/09/2022).

Rekayasa Mypertamina

Kebijakan PT. Pertamina terkait pengisian BBM Bio Solar diwajibkan melakukan input data kendaraan pada aplikasi Mypertamina tak membuat pelaku kehabisan akal.

Tersangka memanipulasi Surat Rekomendasi Pembelian BBM Tertentu yang ditandatangani oleh Kades setempat dengan kebutuhan sebanyak 500 liter/bulan, sebagai dasar untuk melakukan pengisian BBM jenis Bio Solar di SPBU Lais, Bengkulu Utara tempat ia bekerja.

Parahnya lagi, tersangka ini juga melakukan pengisian langsung ke dalam tangki kendaraan secara berulang-ulang dengan mengubah Nomor Kendaraan yang diinput melalui sistem.

"Tersangka mendapatkan Nomor (Plat) Kendaraan tersebut dengan cara men-screenshoot foto kendaraan yang ada di situs jual beli online", katanya.

Tersangka dijerat pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dengan UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman paling lama 6 (enam) Tahun kurungan penjara dan denda Rp 60 Milliar.

Selain menahan tersangka, subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Bengkulu Juga menyita 15 jeriken kapasitas 35 liter, 3 di antaranya berisi BBM subsidi jenis Bio Solar, corong (alat pemindah BBM) serta selang.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/29/144027778/taktik-cleaning-service-spbu-curi-bbm-subsidi-10-tahun-terakhir-rekayasa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke