LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Tim Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Unit Manggarai Barat mengungkap kasus penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar.
BBM itu diselundupkan ke Perairan Pulau Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.
Baca juga: Kunjungan Ibu Negara Iriana Jokowi ke Labuan Bajo, Konser Suara 1.000 Sasando Siap Menyambut
Dirpolairud Polda NTT, Kombes Pol Nyoman Budiarja menjelaskan, tim Polairud Manggarai Barat berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial AL (34), seorang nelayan asal Desa Sangia, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima NTB.
Selain itu, ada pelaku berinisial K (49), warga asal Desa Bugis, Kecamatan Sape, Bima NTB dan A (19) warga asal Desa Komodo, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat.
"Modus operandinya, tersangka membeli BBM bersubsidi jenis solar dengan harga eceran tertinggi (HET) di Sape, Kabupaten Bima NTB, kemudian menjualnya di pulau Komodo Manggarai Barat guna mendapatkan keuntungan peribadi," jelas Kombes Pol Nyoman Budiarja, saat menggelar konferensi pers di Labuan Bajo, Rabu (28/9/2022).
Baca juga: Dialog Publik B20-G20 di Labuan Bajo, UMKM Didukung Berperan Penuh dalam Rantai Pasok Global
Ia mengungkapkan, pada Sabtu (24/9/2022), sekitar pukul 11.30 Wita, kru KP. Ndana 3004 melaksanakan patroli menggunakan intercep Ditpolairud Polda NTT sekitar perairan Pulau Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.
Mereka lalu melakukan pemeriksaan terhadap sebuah perahu motor dengan nama dua putri dan mengamankan seorang nelayan berinisial AL.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.