Saat tengah dalam pemeriksaan, dia menghubungi bos pemilik minyak, KV, dan meminta datang ke Mapolres Sekadau untuk menyelesaikan masalah.
Menurut Udi, keesokan harinya, KV datang ke Mapolres Sekadau dan sempat menjalani pemeriksaan.
“Saya juga bertemu dengan KV. Dia minta sabar menunggu. Karena KV akan mengurus masalah tersebut. Saya dijanjikan keluar dari tahanan,” ujar Udi.
Usai berjanji, KV pamit untuk kembali ke hotel karena ingin mandi. Namun, sejak hari pertama pertemuan sampai dengan saat ini, KV menghilang. Udi dibiarkan mendekam di tahanan hampir sebulan.
Udi berharap kepada aparat penegak hukum adil. Kalaulah dirinya salah, karena membawa minyak tidak sesuai dengan tujuannya, maka harusnya orang-orang yang terlibat di belakangnya juga ditangkap.
"Jangan hanya saya yang ditumbalkan," ungkap Udi.
Adik Udi, Abdullah, mengaku, pihak keluarga tidak mempermasalahkan jika memang Udi ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Abdullah menuturkan, memang apa yang dikerjakan Udi salah. Tetapi, kesalahan yang dilakukannya tidak berdiri sendiri.
Menurut Abdullah, abangnya hanya berperan sebagai sopir. Menerima upah dari pemilik minyak. Ia bekerja untuk menafkahi istri dan anak-anaknya.
"Kalau abang saya salah, kami berharap tegakkan hukum seadil-adilnya," pinta Abdullah.
Abdullah meminta, orang-orang yang terlibat, seperti pemilik minyak dan orang yang menyuruh abangnya mengantar minyak ke Sintang, juga ikut ditangkap.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sekadau Iptu Rahmad Kartono membenarkan bahwa pada Kamis 1 September lalu, pihaknya menangkap tangki bermuatan delapan ton solar, yang dibawa oleh pelaku atas nama Udi.
Rahmad menerangkan, mobil tangki tersebut diamankan ketika melintas. Di mana tangki tersebut bermuatan 8.000 liter solar tanpa dilengkapi dokumen sah.
"Untuk sopir tangki sudah dilakukan penahanan dan telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Rahmad.
Rahmad memastikan bahwa pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap dua orang yang diduga sebagai pemilik minyak dan orang yang menyuruh tersangka.
Rahmad menyebutkan, kedua orang itu memang masih belum diketahui keberadaannya. Namun, dia telah mengeluarkan surat daftar pencarian orang untuk KV dan RF.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.