Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Udi, Sopir Truk yang "Ditumbalkan" Bosnya, Ditahan karena Angkut Solar Ilegal, Pemilik Barang Kabur

Kompas.com - 28/09/2022, 15:12 WIB
Hendra Cipta,
Khairina

Tim Redaksi

Saat tengah dalam pemeriksaan, dia menghubungi bos pemilik minyak, KV, dan meminta datang ke Mapolres Sekadau untuk menyelesaikan masalah.

Menurut Udi, keesokan harinya, KV datang ke Mapolres Sekadau dan sempat menjalani pemeriksaan.

“Saya juga bertemu dengan KV. Dia minta sabar menunggu. Karena KV akan mengurus masalah tersebut. Saya dijanjikan keluar dari tahanan,” ujar Udi.

Usai berjanji, KV pamit untuk kembali ke hotel karena ingin mandi. Namun, sejak hari pertama pertemuan sampai dengan saat ini, KV menghilang. Udi dibiarkan mendekam di tahanan hampir sebulan.

Udi berharap kepada aparat penegak hukum adil. Kalaulah dirinya salah, karena membawa minyak tidak sesuai dengan tujuannya, maka harusnya orang-orang yang terlibat di belakangnya juga ditangkap.

"Jangan hanya saya yang ditumbalkan," ungkap Udi.

Pihak keluarga minta keadilan

Adik Udi, Abdullah, mengaku, pihak keluarga tidak mempermasalahkan jika memang Udi ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Abdullah menuturkan, memang apa yang dikerjakan Udi salah. Tetapi, kesalahan yang dilakukannya tidak berdiri sendiri.

Menurut Abdullah, abangnya hanya berperan sebagai sopir. Menerima upah dari pemilik minyak. Ia bekerja untuk menafkahi istri dan anak-anaknya.

"Kalau abang saya salah, kami berharap tegakkan hukum seadil-adilnya," pinta Abdullah.

Abdullah meminta, orang-orang yang terlibat, seperti pemilik minyak dan orang yang menyuruh abangnya mengantar minyak ke Sintang, juga ikut ditangkap.

Polisi langsung keluarkan DPO

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sekadau Iptu Rahmad Kartono membenarkan bahwa pada Kamis 1 September lalu, pihaknya menangkap tangki bermuatan delapan ton solar, yang dibawa oleh pelaku atas nama Udi.

Rahmad menerangkan, mobil tangki tersebut diamankan ketika melintas. Di mana tangki tersebut bermuatan 8.000 liter solar tanpa dilengkapi dokumen sah.

"Untuk sopir tangki sudah dilakukan penahanan dan telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Rahmad.

Rahmad memastikan bahwa pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap dua orang yang diduga sebagai pemilik minyak dan orang yang menyuruh tersangka.

Rahmad menyebutkan, kedua orang itu memang masih belum diketahui keberadaannya. Namun, dia telah mengeluarkan surat daftar pencarian orang untuk KV dan RF.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com