Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Menguak Sejarah Pacuan Kuda dan Eksistensi Joki Cilik di Tanah Bima

Kompas.com - 27/09/2022, 07:56 WIB

Budaya yang dirusak

Budayawan asal Bima Fahrurizki juga angkat bicara soal polemik pacuan kuda menggunakan joki cilik. Menurut dia, pacuan kuda dengan joki cilik adalah budaya asimiliasi atau budaya yang telah dirusak keasliannya.

Pada saat perayaan ulang tahun Ratu Belanda Wilhelmina setiap 31 Desember, joki yang dipakai adalah usia dewasa dan sudah sangat terlatih. Mereka bahkan diambil dari pasukan Ananggiri Jara Mbojo (pasukan berkuda kesultanan Bima).

"Tahun 1942 oleh Jepang pacuan kuda itu dihentikan karena ada perjudian. Pada tahun 1947 diadakan lagi, jokinya masih remaja. Kemudian sekitar tahun 1960 dan 1970 jokinya usia anak tapi sekarang joki cilik. Jadi yang mengatakan joki cilik itu tradisi, itu bukan, itu salah dan kekeliruan kita," terangnya.

Fahrurizki mengungkapkan, tradisi masyarakat Suku Mbojo hanya berkuda. Dalam falsafah hidup masyarakat Bima ada istilah daha mataho (pedang yang baik untuk bertani dan sebagainya), tana mataho (tanah yang baik untuk bercocok tanam) wei mataho (istri yang baik), dan jara mataho (kuda yang baik sebagai alat transportasi).

Keempat hal ini saling melengkapi untuk menyambung kehidupan masyarakat Suku Mbojo.

Baca juga: Kisah Joki Cilik di Bima, Menantang Maut demi Nama Besar Pemilik Kuda

"Adapun yang mengatakan (pacuan kuda joki cilik) itu tradisi, ya tradisi tapi sejak kapan. Itulah makanya saya katakan budaya asimilasi, budaya yang dirusak pakem atau keasliannya. Belanda saja mengadakan pacuan kuda tidak 'sebejat' orang sekarang, dulu Belanda masih menggunakan orang-orang dewasa jadi masih punya etika atau adab mereka," jelasnya.

Fahrurizki menegaskan, pacuan kuda menggunakan joki cilik selain keluar dari tradisi leluhur masyarakat Bima, juga bagian dari praktik eksploitasi anak.

Dia mendorong pemerintah daerah menekan penyelenggara pacuan kuda agar mengikuti aturan yang dikeluarkan Pordasi, termasuk dalam hal penentuan kriteria jokinya.

"Pemerintah harus menggunakan standar Pordasi kalau memang ada di dalam naungan Pordasi, di sana ada diatur soal joki dewasa," ungkapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

29 Rumah Rusak dan 1 Orang Terluka akibat Hujan dan Angin Kencang di Blitar

29 Rumah Rusak dan 1 Orang Terluka akibat Hujan dan Angin Kencang di Blitar

Regional
Ajak Anak Tetangga Tidur Sekamar hingga Dicabuli, Pria Asal Wonogiri Ditangkap

Ajak Anak Tetangga Tidur Sekamar hingga Dicabuli, Pria Asal Wonogiri Ditangkap

Regional
Selama Maret 2023, Gunung Ile Lewotolok di Lembata Meletus 570 Kali

Selama Maret 2023, Gunung Ile Lewotolok di Lembata Meletus 570 Kali

Regional
Aksi Remaja Lempar Petasan ke Polisi Saat Balap Liar, Setelah Ditangkap Ternyata Pelaku Curanmor

Aksi Remaja Lempar Petasan ke Polisi Saat Balap Liar, Setelah Ditangkap Ternyata Pelaku Curanmor

Regional
Ledakan Maut Bahan Petasan di Magelang Telan Korban Jiwa, Polisi Tetapkan 1 Tersangka

Ledakan Maut Bahan Petasan di Magelang Telan Korban Jiwa, Polisi Tetapkan 1 Tersangka

Regional
Ada Larangan Jokowi, Pemkot Batam Alihkan Dana Bukber Rp 1,2 Miliar ke Kegiatan Lain

Ada Larangan Jokowi, Pemkot Batam Alihkan Dana Bukber Rp 1,2 Miliar ke Kegiatan Lain

Regional
Mayat Bayi yang Ditemukan di Kupang Dikuburkan Ibunya karena Malu Hamil di Luar Nikah

Mayat Bayi yang Ditemukan di Kupang Dikuburkan Ibunya karena Malu Hamil di Luar Nikah

Regional
Terpeleset Saat Mancing di Sungai, Bocah 5 Tahun di Lombok Tengah Tewas Tenggelam, Ini Kronologinya

Terpeleset Saat Mancing di Sungai, Bocah 5 Tahun di Lombok Tengah Tewas Tenggelam, Ini Kronologinya

Regional
Ibu Hanyutkan Bayinya ke Saluran Irigasi usai Melahirkan di Jamban, Mulut Sempat Dibekap agar Tak Menangis

Ibu Hanyutkan Bayinya ke Saluran Irigasi usai Melahirkan di Jamban, Mulut Sempat Dibekap agar Tak Menangis

Regional
4,1 Juta Orang Diperkirakan Mudik ke Jawa Tengah, Begini Antisipasi Polisi

4,1 Juta Orang Diperkirakan Mudik ke Jawa Tengah, Begini Antisipasi Polisi

Regional
Kisah Pilu Bocah 12 Tahun di Banyumas, Diperkosa dan Diminta Keluar Sekolah karena Hamil

Kisah Pilu Bocah 12 Tahun di Banyumas, Diperkosa dan Diminta Keluar Sekolah karena Hamil

Regional
Bocah 5 Tahun di Lombok Tengah Tewas Tenggelam di Sungai Saat Memancing

Bocah 5 Tahun di Lombok Tengah Tewas Tenggelam di Sungai Saat Memancing

Regional
Supir Taksi Online di Purworejo Diduga Jadi Korban Begal, Terluka di Bagian Leher

Supir Taksi Online di Purworejo Diduga Jadi Korban Begal, Terluka di Bagian Leher

Regional
Kasus Pria Diduga Polisi Ancam Ojol Pakai Sajam di Makassar, Identitas Pelaku Belum Terungkap hingga Korban Belum Melapor

Kasus Pria Diduga Polisi Ancam Ojol Pakai Sajam di Makassar, Identitas Pelaku Belum Terungkap hingga Korban Belum Melapor

Regional
Perahu Terbalik Dihantam Badai, Nelayan di Maluku Tengah Selamat

Perahu Terbalik Dihantam Badai, Nelayan di Maluku Tengah Selamat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke