Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Fakta Mobil Elf Terseret Truk Tronton hingga 2 Kilometer, Sebabkan 7 Orang Tewas

Kompas.com - 26/09/2022, 19:59 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - Polisi mengungkap sejumlah fakta terkait kecelakaan maut yang melibatkan mobil elf dan truk tronton di Tol Bawen Ungaran.

Sebelumnya, insiden tersebut telah merenggut nyawa lima orang yakni sopir dan penumpang.

Namun, hingga saat ini diketahui korban yang tewas telah bertambah menjadi tujuh orang.

Usai kejadian tersebut, polisi telah melakukan rangkaian penyelidikan termasuk memeriksa sejumlah saksi dan penumpang yang selamat.

Baca juga: Detik-detik Elf Tabrak Truk Fuso di Tol Bawen-Ungaran hingga Terseret 2 Kilometer, 5 Orang Tewas

1. Kondisi jalan tol gelap

Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap kecelakaan di jalan tol seringkali terjadi pada malam hari.

Kondisi jalanan yang gelap menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan di jalan tol.

Sedangkan, penyebab lainnya yakni kondisi sopir yang lelah dan melaju dalam kecepatan tinggi.

Dirlantas Polda Jateng Kombes Agus Suryo Nugroho mengatakan, perlu ada evaluasi mengenai kondisi penerangan di jalan tol.

"Kondisi jalan tol memang gelap, mulai dari masuk atau keluar, minim penerangan," kata Agus, Sabtu.

Selain dilakukan secara manual, proses penyelidikan juga menggunakan teknologi Traffic Accident Analysis (TAA).

TAA diperlukan karena mobil Elf bernomor polisi N 7023 ZJ sempat terseret hingga sejauh 2 kilometer.

"Melalui TAA tersebut akan diketahui kondisi sebelum, sesaat, dan setelah kecelakaan terjadi melalui simulasi tiga dimensi," terang dia.

2. Muatan truk 17 ton

Dalam peristiwa tersebut, mobil elf menabrak bagian belakang truk Fuso Tronton bernomor polisi BK 8407 SE di Km 436+400 pada Sabtu (24/9/2022) sekitar pukul 04.00 WIB.

Truk yang mengangkut kayu tersebut diketahui telah melanggar ketentuan over dimension over load (ODOL).

Dari penyelidikan, muatan truk tersebut beratnya telah melebihi 17 ton.

Agus mengatakan, dengan pelanggaran tersebut, akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan.

"Kita dalami dan mulai penyelidikan atas hal tersebut. Kemungkinan nanti juga dilakukan penindakan," kata Agus, Senin.

Dia menegaskan bahwa pengelola jalan tol bisa menolak kendaraan yang melanggar ketentuan.

"Misal kalau truk itu melanggar ODOL, syarat penumpang maka bisa dan wajib menolak kendaraan agar tidak masuk tol, sesuai Pasal 88. Ini langkah awal antisipasi agar tidak terjadi kecelakaan," kata Agus.

Agus juga meminta agar pengelola jalan tol memperhatikan penerangan di sepanjang jalur.

"Kalau black spot atau sepanjang jalan, lebih baik diberi penerangan. Wajib itu, meski Permen PUPR hanya mengatur penerangan di perkotaan, tapi dari analisis dan evaluasi kecelakaan banyak disebabkan kondisi jalan yang gelap. Selain faktor kendaraan lampu mati atau kondisi pengendara," paparnya.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Tol Bawen-Ungaran, Mobil Tabrak Fuso dari Belakang, 5 Penumpang Tewas

3. Kondisi sopir tidak fit

Dalam kecelakaan itu, korban yang tewas yakni sopir elf bernama Iqbal Lazuardi (27) warga Warungdowo Kecamatan Pohjentrek Kabupaten Pasuruan.

Korban diketahui dalam kondisi tidak fit sehingga sempat mengonsumsi obat sebelum bekerja.

Kasat Lantas Polres Semarang AKP Dwi Himawan menyebut, ada empat obat yang dibawa sopir tersebut, dua obat sudah dikonsumsi masing-masing dua butir.

Obat-obat yang dibawa adalah Divoltar, Molacort, Omeprazole dan Flutanol.

"Obat yang telah diminum Molacort dan Flutanol, itu dari informasi medis membuat efek ngantuk," kata Dwi.

Kondisi sopir yang tidak fit diperkuat setelah polisi meminta keterangan saksi penumpang.

Saat berada di rest area sopir menyampaikan kondisi tubuhnya kurang sehat.

4. Sopir tidak menguasi jalan

Selain itu, sopir tidak menguasai jalan dan melajukan kendaraan dengan terburu-buru.

Setelah berangkat dari Pasuruan, tujuan pertama rombongan tersebut adalah salat subuh di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT).

"Jadwal salat subuh sekira pukul 04.05 WIB, laju kendaraan saat itu 90 Km/jam dan sopir tidak menguasai jalan," jelas dia.

Selama perjalanan, mobil elf sempat berhenti dua kali di rest area.

"Terakhir berhenti di rest area KM 575B sekira pukul 02.00 WIB, dari GPS diketahui kecelakaan terjadi 03.30 WIB, setelah perjalanan 1,5 jam. Jadi ini tergesa-gesa untuk sesuai rundown ke MAJT, namun waktu sudah tidak terkejar," kata Dwi.

Dari olah TKP diketahui sopir Elf tidak sempat melakukan pengereman sebelum terjadi kecelakaan.

"Langsung menabrak itu, karena memang kondisi sopir tidak fit," paparnya.

Dwi mengungkapkan, dari gelar perkara yang dilakukan, sopir mengarah untuk dijadikan tersangka dalam kecelakaan tersebut.

"Namun karena meninggal dunia, nanti SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan)," ungkapnya.

Baca juga: Mobil Elf Terseret hingga 2 Kilometer usai Tabrak Truk Pengangkut Kayu di Tol Bawen Ungaran, 5 Orang Tewas

5. 7 orang tewas

Hingga saat ini korban meninggal dalam kecelakaan tersebut menjadi tujuh orang.

Korban Jajuk Indra Supartini (62) meninggal dunia di RS Ketileng Kota Semarang pada Minggu (25/9/2022) pukul 22.00 WIB.

Sebelumnya, korban meninggal dalam kejadian ini yakni Arifah (63) warga Sekargandung Kecamatan Purworejo Kabupaten Pasuruan, Santoso (67) warga Kecamatan Bugulkidul Kabupaten Pasuruan.

Selanjutnya Evi Kristina (47) warga Bugul Lor Kecamatan Panggungrejo Kabupaten Pasuruan, Tutik Wahyuni (60), dan Sri Sapta (62) warga Sekargandung Kecamatan Purworejo Kabupaten Pasuruan.

Lalu, sopir elf bernama Iqbal Lazuardi (27) warga Warungdowo Kecamatan Pohjentrek Kabupaten Pasuruan.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Ungaran, Dian Ade Permana | Editor Dita Angga Rusiana, Ardi Priyatno Utomo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com