Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jajakan Sabu ke Sopir di Terminal Bungurasih dan Wonokromo, Pria di Surabaya Diringkus

Kompas.com - 26/09/2022, 19:19 WIB
Ghinan Salman,
Krisiandi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya menangkap tersangka pengedar narkoba, BM (45), Senin (22/9/2022). 

Dia ditangkap Idik III Satnarkoba Polrestabes Surabaya yang dipimpin Kanit Iptu Suparlan beserta timnya.

"Tersangka ini merupakan pengangguran yang Indekos di kawasan terminal Bungurasih. Dia memilih indekos di kawasan tersebut karena juga nyambi mengedarkan sabu kepada sopir-sopir di sana," ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri dikonfirmasi, Senin (26/9/2022).

Tersangka selama ini berdomisili di Jalan Bungurasih, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca juga: Laka Maut di Km 24 Balikpapan Tewaskan 5 Orang, Sopir Truk Penabrak Positif Narkoba

Menurut Daniel, dari penyergapan tersebut, jajaranya menyita 20 paket sabu siap edar dengan berat total 7,04 gram. Selain itu, disita pula timbangan elektrik, ponsel, 1 bendel plastik klip, kartu ATM, dan uang tunai Rp 4,5 juta.

"Tersangka disergap saat nongkrong di minimarket Circle K Jalan Taman Apsari, Surabaya. Senin sekitar pukul 21.30 Wib," ucap Daniel.

Alumnus Akpol tahun 2004 ini menyampaikan, saat disergap polisi menemukan barang bukti berupa sabu-sabu.

"Barang bukti tersebut ditemukan tim kami di dalam tas cangklong yang saat itu dibawa tersangka," kata Daniel.

Menurut Daniel, supaya bisnis haramnya tersebut tak terendus polisi, BM membungkus sabu dengan kemasan permen mint saat mengedarkannya kepada para pelanggan yang kebanyakan adalah sopir angkot.

BM biasanya beroperasi di terminal Bungurasih dan Wonokromo Surabaya.

"Terbukti dari beberapa barang bukti yang disita, selain ada 7,04 gram sabu, terdapat 3 bungkus permen di dalam tas cangklong tersangka," ujar Daniel.

"Kami duga bungkus permen mint itu digunakan untuk sarana mengedarkan barang bukti sabu tersebut agar tidak gampang terendus oleh petugas," imbuh dia.

Selain barang bukti tersebut timnya juga menemukan timbangan elektrik, ponsel, ATM, uang tunai Rp 4,5 juta.

"Sementara itu untuk cara mengirimkan barang bukti tersebut kepada para pelanggannya dengan cara di ranjau di daerah Juanda Sidoarjo, setelah itu pembayarannya dengan cara transfer ke rekening tersangka," kata Daniel.

Baca juga: Barkategori Risiko Tinggi, 3 Napi Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan

Dari hasil interogasi, tambah Daniel, BM membeli sabu dari MA (buron) sebanyak 10 gram kemudian dipecah menjadi 30 paket sabu siap edar dengan berat yang bervariasi.

Ke-10 gram sabu tersebut dikirimnya dengan cara diranjau di pinggir jalan daerah Tambak Sumur Waru Sidoarjo pada (4/8/2022) sekitar pukul 14.00 wib.

"Dari pengakuannya sejak barang bukti itu didapatkan pada 4 Agustus hingga dua minggu kemudian dia mengaku sudah laku 10 poket," ungkapnya.

Atas tindakannya itu, BM terancam Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Regional
Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Regional
BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

Regional
Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Regional
Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Regional
Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Regional
Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Regional
Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Regional
Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P, Mbak Ita Bertolak ke Jakarta

Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P, Mbak Ita Bertolak ke Jakarta

Regional
Pelajar SMK Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan, Awalnya Dikira Korban Kecelakaan, Ternyata Dibunuh Teman

Pelajar SMK Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan, Awalnya Dikira Korban Kecelakaan, Ternyata Dibunuh Teman

Regional
Pernah Viral karena Nasi Goreng, Ade Bhakti Akan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P

Pernah Viral karena Nasi Goreng, Ade Bhakti Akan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P

Regional
Awal Mula Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polisi karena Kritik UKT hingga Laporan Dicabut

Awal Mula Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polisi karena Kritik UKT hingga Laporan Dicabut

Regional
Sempat Dihentikan akibat Protes Kenaikan, Registrasi Mahasiswa Baru Unsoed Kembali Dibuka

Sempat Dihentikan akibat Protes Kenaikan, Registrasi Mahasiswa Baru Unsoed Kembali Dibuka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com