LAMPUNG, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung menyatakan para guru Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Bandar Lampung sudah mendapatkan pembayaran gaji.
Pernyataan ini menyusul viralnya sejumlah guru yang mengadu ke Hotman Paris Hutapea terkait belum dibayarkannya gaji mereka sejak sembilan bulan lalu.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Eka Afriana mengatakan, informasi para guru PPPK itu telah mendapatkan gaji diperoleh dari kepala sekolah SMP se-Bandar Lampung.
Baca juga: 9 Bulan Belum Digaji, Belasan Guru PPPK Bandar Lampung Mengadu ke Hotman Paris
Dia sudah memanggil sekitar 45 kepala sekolah SMP untuk melihat data terkait guru PPPK itu, termasuk pembayaran gaji.
"Dinas pendidikan tidak ada untuk masalah gaji ini, pembayaran gaji melalui BOS masing-masing sekolah, tadi kita lihat berkasnya sudah dibayarkan," kata Eka usai pertemuan di SMP 16 Bandar Lampung, Senin (26/9/2022).
Menurut Eka, sejak Desember 2021 kondisi pengajaran masih daring dan guru mengajar di rumah. Namun, dari konfirmasi DPRD Bandar Lampung, SK guru-guru ini sudah diberikan.
"Per Juli 2022 sudah kita sikapi ke sekolah dengan cara BOS, karena disana ada penggajian guru tenaga honor. Lalu kami tanyakan ke para kepala sekolah ternyata semuanya sudah dibayarkan," kata Eka.
Terkait penyataan para guru yang mengadu ke Hotman Paris ini, Eka mengatakan, akan mencari tahu lebih dahulu kebenarannya di lapangan.
"Kami harus cari kebenarannya di lapangan makanya ini harus disikapi bersama," kata Eka.