LAMPUNG, KOMPAS.com - Belasan guru Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Bandar Lampung mengadu ke Hotman Paris Hutapea terkait gaji mereka yang belum dibayarkan.
Para guru ini mengaku gaji mereka belum dibayar sejak November 2021.
Video para guru ini kemudian viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram Hotman Paris, @hotmanparisofficial.
Baca juga: 1.682 PPPK Belum Digaji 6 Bulan, Pengamat Kebijakan Publik: Pemkab Serang Lemah Birokrasi
Saat mendatangi Kopi Johny di Kelapa Gading, Jakarta Utara, para guru ini juga membentangkan karton beragam tulisan.
"Wali Kota Balam mengkhianati Peraturan BKN Nomor 18 tahun 2020. Guru PPPK Balam jadi korban!"
"Pak Nadiem turun ke lapangan dong, jgn terima laporan di atas meja,"
"SK dan SPMT guru PPPK Balam diulur-ulur,"
Dalam video yang beredar, perwakilan guru yang datang mengatakan mereka sebenarnya sudah diangkat sejak November 2021.
"Tolong, Bang Hotman, kami guru PPPK teraniaya, sudah diangkat dari November (2021) tapi belum gajian, sudah sembilan bulan," kata seorang guru dalam video itu.
Baca juga: Kisah 1.682 PPPK Serang Belum Digaji 6 Bulan, Gantungkan Hidup dari Dana BOS Rp 150.000 Per Bulan
Asisten pribadi Hotman Paris di Lampung, Putri Maya Rumantir yang diberikan kuasa hukum oleh guru PPPK itu mengatakan, para guru ini datang ke Hotman Paris 911 lantaran sudah tidak ada jalan lain untuk memperjuangkan hak mereka.
"Mereka datang mengadu ke Hotman Paris karena sudah tidak ada cara lain," kata Putri saat dihubungi, Senin pagi.