Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baitul Mal Perbesar Dana Pembangunan Rumah Duafa di Aceh Utara

Kompas.com - 25/09/2022, 17:06 WIB
Masriadi ,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, memperbesar dana untuk pembangunan rumah duafa tahun 2022 ini.

Tahun lalu, masing-masing rumah dialokasikan dengan anggaran Rp 45 juta semi permanen. Tahun ini, dialokasikan dana sebesar Rp 60 juta per rumah untuk model permanen.

Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara, Rakhmat Setiadi menyebutkan, total anggaran untuk tahun ini sebesar Rp 9 miliar.

“Sehingga dana itu bisa mencukupi untuk kita bangun 150 unit rumah permanen. Tersebar di semua kecamatan dalam Kabupaten Aceh Utara,” katanya dihubungi melalui telepon, Sabtu (24/9/2022).

Baca juga: Kepala Sekretariat Baru Dilantik, Baitul Mal Segera Bangun 200 Rumah Duafa Aceh Utara

Awalnya, sambung Rakhmat, rumah yang akan dibangun 200 unit dengan anggaran per unit Rp 45 juta.

Seiring dengan bertambahnya angaran per unit rumah, maka jumlah penerima rumah dikurangi menjadi 150 penerima.

Sisanya 50 unit rumah lagi akan diperioritaskan masuk dalam pembangunan rumah tahun 2023 mendatang.

Dia menyebutkan, sistem pembangunan rumah itu dengan skema swakelola. Direncanakan pembangunan dimulai pekan depan.

“Nanti Penjabat Bupati Aceh Utara, Azwardi, kita mintakan kesediaan beliau melakukan pelekatan batu pertama tanda dimulai pembangunan serentak di seluruh kecamatan,” sebut Rahmat.

Dia berharap, pembangunan itu bisa selesai tepat waktu dalam satu atau dua bulan.

“Memasuki musim penghujan harus segera kita kejar pembangunannya, agar bisa selesai tepat waktu. Kita usahakan selesai secepat mungkin, dalam satu bulan. Namun jika ada kendala hujan, waktu kita masih cukup hingga Desember 2022,” katanya.

Dia juga mengingatkan seluruh tim Baitul Mal Aceh Utara bekerja sesuai prosedur hukum yang berlaku. Sehingga tidak menjadi masalah hukum dikemudian hari.

Baca juga: Tersangkut Kasus Korupsi, Pj Bupati Copot Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara

Untuk diketahui, saat ini, kasus dugaan tindak pidana korupsi di Baitul Mal Aceh Utara masih diselidiki pihak Kejaksaan Negeri Aceh Utara. K

Kejari menetapkan lima tersangka dalam kasus pembangunan rumah tahun 2021 dengan pagu anggaran Rp 11,2 miliar.

Kelima tersangka itu yakni Kepala Baitul Mal Aceh Utara, YI (43) berstatus non ASN. Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara, ZZ (46), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) berinisial M (49). Kemudian Ketua Tim Pelaksana RS (36), ketiganya berstatus ASN. Terakhir Koordinator Tim Pelaksana, berinisial Z (39) berstatus non ASN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com