KOMPAS.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Baubau memusnahkan bagian tubuh ular piton raksasa dan telurnya yang ditangkap warga Desa Latompe, Kecamatan Lawa, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara.
Sebelumnya warga menangkap dan memotong bagian tubuh ular raksasa sepanjang 7 meter dan menjualnya ke warga lain.
Mengetahui hal tersebut, BKSDA Baubau mengimbau agar warga tidak menjual belikan bagian tubuh dari satwa yang dilindungi.
Selain itu, BKSDA Baubau tidak ada pilihan lain, selain memusnahkan ular raksasa yang sudah mati tersebut beserta telurnya.
"Kami berharap kepada masyarakat agar tidak memperjual belikan belikan, jadi nanti bagian-bagian satwa tersebut akan kita musnahkah sesuai undangan," kata Kepala BKSDA Baubau, Prihanto, Sabtu (24/9/2022).
Baca juga: Ular Raksasa Sebesar Pohon Kelapa Sepanjang 7 Meter Ditangkap Warga
Pirihanto mengimbau warga agar berhati-hati saat beraktivitas di daerah yang sudah menjadi habitat ular tersebut.
"Apabila masyarakat menemui kejadian serupa agar segera melaporkan pihak BKSDA Sultra agar dilakukan penanganan terhadap satwa ular tersebut," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak sembilan warga mengangkat ular raksasa tersebut dari kebun warga, kemudian dipotong dan dijual.
La Ensi, warga desa Latompe, Jumat (23/9/2022), mengatakan, awalnya ia sedang membabat rumput di kebunnya.
Dia mengungkapkan, di tengah membabat rumput itu dia melihat ular besar sedang tidur dengan besarnya seperti pohon kelapa.
"Saya pergi memberi tahu orang-orang, dan mereka berkumpul di tempat ular itu tidur. Kami membersihkan rumput di sekitarnya supaya ularnya terlihat kalau lari," ujar Ensi, Jumat (23/9/2022).
Setelah membersihkan daerah sekitar ular piton raksasa itu, warga kemudian mendekat dan berusaha menebas bagian belakang kepala reptil melata tersebut.
Namun, ular itu melawan, membuat warga menebas bagian tengah predator itu sehingga mengeluarkan darah, dan tak lama kemudian telur dalam jumlah besar keluar dari perutnya.
"Ular piton raksasa itu kemudian melemah sehingga dilumpuhkan penduduk sekitar. Setelah ditimbang, beratnya mencapai 130 kilogram," ujarnya.
Baca juga: Ular Raksasa di Muna Barat Ditangkap dan Dipotong Warga, BKSDA Baubau Keluarkan Peringatan
Ensi mengatakan, total warga yang membantunya membunuh ular itu sembilan orang. Ular itu panjang 7 meter dengan berat sekitar 130 kilogram.
Ular tersebut kemudian dijual di bagian daerah transmigrasi. Sementara itu, menurut Kepala Desa Latompe, La Ode Sugira, selama ini banyak laporan warga yang ternaknya hilang akibat diterkam piton.
“Jadi diimbau kepada warga agar kerja (di kebun) jangan sendiri-sendiri tapi harus ramai-ramai. memang sering ternak hilang, artinya sering ketemu ular,” ucap La Ode Sugira.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Baubau, Defriatno Neke | Editor Ardi Priyatno Utomo)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.