Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Barkategori Risiko Tinggi, 3 Napi Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan

Kompas.com - 25/09/2022, 09:07 WIB
Firmansyah,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Sebanyak tiga narapidana narkotika risiko tinggi di Lapas Klas IIA Bengkulu dipindah ke Maximum Security Lapas I Batu, Nusakambangan. Ketiganya diberangkatkan, Jumat (24/9/2022) dengan dikawal Satuan Brimob Polda Bengkulu.

Kepala Lapas Klas IIA Bengkulu Ade Kusmanto mengungkapkan pemindahan ketiga napi itu berdasarkan persetujuan Dirjenpas melalui surat Nomor PAS-PK.05.05-1500. Dia mengatakan bahwa pemindahan narapidana ini sebagai salah satu upaya mencegah peredaran dan pengendalian narkotika di dalam lapas.

Baca juga: Tukang Parkir di Cirebon Ditangkap, Ternyata Kurir Sabu Suruhan Napi dari Lapas

"Pemindahan tiga narapidana risiko tinggi ini sebagai salah satu upaya mencegah peredaran dan pengendalian narkotika di dalam lapas dan merupakan program pembinaan. Diharapkan tiga orang narapidana inisial HY, ES, AT akan berprilaku baik setelah mendapatkan pembinaan di Lapas High Risk lapas Klas I Batu," kata Ade dalam keterangan persnya, Sabtu (24/9/2022).

Ketiga Napi itu yakni HY dengan pidana 43 tahun penjara, ES pidana 32 tahun penjara, dan AT pidana 12 tahun penjara. Ketiganya vonis karena melanggar pasal 114 ayat 2 UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ade menjelaskan bahwa pemindahan didasari beberapa pertimbangan. Salah satunya hasil asesmen dari petugas pembimbing kemasyarakatan dari Kantor Balai Pemasyarakatan Bengkulu bahwa HY, ES dan AT tergolong katagori narapidana berisiko tinggi (High Risk ) sehingga berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lapas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Regional
Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Mengamuk karena Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Mengamuk karena Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com