AMBON, KOMPAS.com - Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif mengingatkan personelnya agar tak salah menangkap pelaku dalam menangani kasus pidana.
Hal itu disampaikan Latif merespons adanya desakan warga untuk mengungkap sejumlah kasus dugaan pidana dan menangkap para pelaku.
Baca juga: Ketua DPRD Maluku Dilaporkan ke Polisi Terkait Utang Piutang
“Kami menyampaikan terima kasih kepada orang-orang yang menuntut Polri untuk mengungkap pelaku kejahatan, dan itu mendorong kami untuk terus upaya ungkap setiap kasus yang terjadi. Tapi kami juga tidak boleh sampai salah tangkap orang,” kata Latif kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).
Menurutnya, sudah banyak kasus yang diungkap polisi dan berproses di pengadilan. Namun, ada juga sejumlah kasus yang masih terkendala karena penyidik masih melengkapi alat bukti.
“Yang jelas Polri lakukan penegakan hukum secara profesional dan proporsional untuk semua lapisan masyarakat,” tegas Kapolda.
Pengungkapan sebuah kasus pidana, kata Latif, harus dilakukan sesuai dengan aturan. Fakta hukum dan alat bukti dalam kasus itu harus terpenuhi.
“Alat bukti itulah yang nanti harus dipertanggungjawabkan oleh penyidik di sidang pengadilan,” ujarnya.
Menurut Latif, polisi harus bekerja profesional dan tidak boleh salah dalam menegakkan hukum.
“Karena bila Polri salah dalam penegakan hukum akan digugat hukum juga oleh masyarakat yang merasa dirugikan,” kata dia.
Oleh karena itu, ia meminta masyarakat yang mendesak polisi segera mengungkap sejumlah kasus dan menangkap para pelakunya agar dapat memahami hal itu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.