AMBON, KOMPAS.com - Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury dilaporkan seorang pengusaha bernama Abdul Wahab Tatuamury ke Polda Maluku terkait dugaan penipuan dan penggelapan.
Pihak Wahab mengeklaim, Lucky berutang Rp 275 juta sejak 2020. Hingga kini, menurut pihak Wahab, Lucky tak memiliki itikad baik untuk membayar.
Adapun Lucky dilaporkan secara resmi ke SPKT Polda Maluku oleh Wahab yang didampingi kuasa hukumnya dengan bukti laporan polisi LP/B/430/IX/2022/SPKT/Polda Maluku, tertanggal 20 September 2022.
Baca juga: Kasus Suap Kementerian PUPR, KPK Periksa Eks Anggota DPR dan Ketua DPRD Maluku
“Kemarin (Selasa) itu saya dan rekan mendampingi pelapor atas nama Abdul Wahab Tatuamury, kita datang lapor ke Polda Maluku dan kita diterima dengan baik,” kata Kuasa Hukum pelapor, Abdul Safri Tuakia kepada Kompas.com, Rabu (21/9/2022).
Menurut Safri, kasus tersebut berawal saat Lucky terlilit kasus utang piutang dengan orang lain. Kasus tersebut ditulis sejumlah media.
Lucky kemudian menghubungi Wahab untuk meminta bantuan pinjaman guna menyelesaikan utang piutangnya.
“Jadi Pak Lucky ini menghubungi klien kami untuk membantu menutup utang piutang yang sudah terekspose di media,” ujarnya.
Dia menerangkan uang sebesar Rp 275 juta itu diberikan ke Lucky dalam dua tahap.
Pertama sebesar Rp 75 juta pada 2 Januari 2020 di rumah Lucky, kemudian sebesar Rp 200 juta sepekean kemudian di sebuah warung kopi di Ambon.
“Penyerahan uang itu disertai bukti dan dua orang saksi, ada kuitansi dan ditandatangani di atas meterai,” katanya.
Menurut Safri saat menyerahkan uang itu, Lucky berjanji akan segera mengembalikan uang tersebut di tahun itu juga.
Saat itu Lukcy juga menjanjikan akan memberikan paket proyek dengan jumlah yang sama kepada Abdul Wahab sebagai ganti uang yang dipinjamnya.
Namun seiring berjalan waktu, Lucky tak juga membayar utangnya, baik dalam bentuk tunai maupun paket proyek yang dijanjikan.
“Pak Lucky ini tidak punya itikad baik setiap hari, setiap saat klien saya meminta uang itu sampai datang ke kantor DPRD Maluku tapi tidak diberikan, malahan dia berkelit dan menghindar padahal kami punya semua bukti, dan klien saya ini sudah menolong,” ujarnya.
Karena merasa dirugikan, Wahab kemudian melaporkan Lucky ke polisi.