Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Kesulitan Ekonomi dan Punya 6 Anak, Ibu Buang Bayi di Bendungan Lampung

Kompas.com - 21/09/2022, 08:06 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang pedagang di Kabupaten Tanggamus membuang bayi yang baru dilahirkannya di sebuah bendungan.

Motif pembuangan bayi tersebut lantaran pelaku merasa kesulitan ekonomi sebab telah memiliki enam orang anak.

Kepala Satreskrim Polres Tanggamus Inspektur Satu (Iptu) Hendra Safuan mengatakan, bayi yang dibuang oleh pelaku berinisial WN (40) itu ditemukan telah meninggal dunia pada Sabtu (17/9/2022) siang.

"Saat ditemukan, posisi jasad bayi itu terapung di Bendungan Batu Tegi, Kecamatan Air Naningan," kata Hendra dalam keterangan tertulis, Selasa (20/9/2022) malam.

Baca juga: Kisah Remaja di Lumajang, Buang Bayi karena Ditinggal Kekasih, Sembunyi di Semak-semak untuk Pastikan Anaknya Selamat

Dari pemeriksaan kepolisian, diduga bayi tersebut baru berusia 2 hingga 3 hari. Tubuh bayi itu juga mengalami cidera di sekujur badan.

"Diperkirakan bayi itu sudah meninggal dunia sekitar 2 hari sebelum ditemukan," kata Hendra.

Pelaku pembuangan bayi, ibu kandung

Hendra mengatakan, Satreskrim Polres Tanggamus langsung melakukan penelusuran dan serangkaian penyelidikan atas ditemukannya jasad bayi itu.

Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku pembuangan adalah WN yang merupakan ibu kandung si bayi.

"Pelaku adalah ibu kandung korban, warga Batu Tegi, sehari-hari berdagang di sekitar bendungan," kata Hendra.

Saat diperiksa oleh Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA), pelaku mengaku bayi itu dilahirkan sehari sebelum jasad si bayi ditemukan mengapung oleh warga.

Diduga, WN melahirkan di kamar mandi yang ada di sebelah dermaga bendungan. Diduga pula, pelaku membuang bayinya itu dari kamar mandi tanpa diketahui suaminya.

Usai melahirkan anak ketujuhnya itu, pelaku kembali ke lokasi dia berdagang lalu pingsan dengan kondisi pendarahan.

Baca juga: Kasus Ibu Muda di Surabaya Buang Bayi di Atap Rumah Majikan, Takut Ketahuan Hamil di Luar Penikahan

Hendra menambahkan, motif pembuangan yang diakui oleh pelaku lantaran khawatir tidak mampu mengurus atau menghidupi anaknya itu.

"Keterangan pelaku, dia membenarkan bahwa membuang bayi, untuk motif diduga masalah ekonomi karena dia telah memiliki 6 anak," kata Hendra.

Hendra mengatakan, pelaku dikenakan Pasal 341 KUHP juncto Pasal 342 KUHP dan Pasal 80 ayat (3), ayat (4) UU Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com