Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
WN (40) pedagang di Kabupaten Tanggamus yang membuang bayinya sendiri di Bendungan Batu Tegi saat diamankan polisi, Selasa (20/9/2022).
(DOK. Humas Polres Tanggamus)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+