Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikritik Pakai Bahasa Asing, BIS Berubah Nama Jadi Stadion Internasional Banten

Kompas.com - 20/09/2022, 18:25 WIB
Rasyid Ridho,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Banten mengubah nama Banten International Stadium (BIS) menjadi Stadion Internasional Banten.

Perubahan nama ini telah sesuai dengan rekomendasi pusat bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Baca juga: Jakarta Punya JIS, Banten Miliki BIS, Mana Lebih Megah?

Seperti diketahui, sebelumnya sejumlah kalangan mengkritik penamaan stadion bertaraf internasional yang berada di Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten, itu karena menggunakan bahasa asing.

Baca juga: 3 Klub Berminat Jadikan BIS Sebagai Markas, Termasuk Rans Cilegon FC

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Provinsi Banten, Rachmat Rigianto mengatakan, perubahan nama BIS sudah sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai rekomendasi dari pusat bahasa.

"Kaidahnya sudah sesuai, bukan pada esensi namanya, tapi lebih kepada tata cara penulisannya. Jadi namanya Stadion Internasional Banten," kata Rachmat kepada wartawan. Selasa (20/9/2022).

Rachmat menjelaskan, perubahan nama stadion yang diresmikan oleh Mantan Gubernur Banten Wahidin Halim pada 9 Mei 2022 itu, setelah adanya surat pemberitahuan dari Pusat Bahasa Kemendikbud.

Surat itu berisikan terkait penggunaan nama BIS yang tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia dan tak sesuai dengan UU 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

"Akhirnya mereka (Pusat Bahasa) pun menyarankan agar namanya begini-begitu. Saran mereka kami ikuti, terus kami surati usulan kita itu (Stadion Internasional Banten) sudah sesuai dengan kaidah," ujar Rachmat.

Selanjutnya, Pemprov Banten akan menggelar rapat yang dipimpin Pj Gubernur Banten Al Muktabar untuk membahas persetujuan nama tersebut.

"Nanti kalau pimpinan mau mengadakan sayembara, bikin logo nanti menunggu arahan," kata dia

Sebelumnya, Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mempertimbangkan nama Banten International Stadium (BIS) diubah menggunakan bahasa Indonesia atau nama lokal.

Dikatakan Muktabar, penamaan stadion akan menyesuaikan dengan aturan yang berlaku.

"Pinsipnya bahwa kita akan menyesuaikan (nama stadion) ke aturan perundangan karena kita melaksanakan tugas sesuai peraturan perundangan. Nanti kita cek, kalau memang belum sesuai, kita sesuaikan (namanya)," kata Al Muktabar kepada wartawan di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang. Jumat (13/5/2022).

Muktabar menjelaskan, Pemerintah Provinsi Banten akan mengikuti aturan yang termuat dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan dan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019.

"Nanti kita lihat (perubahan nama), yang jelas internasional itu kan sudah adop dalam kamus bahasa Indonesia ada kata Internasional. Mungkin soal penulisan," ujar Muktabar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com