Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Pengusaha Kapal Minta Tarif Dinaikkan 11,79 Persen Malam Ini

Kompas.com - 20/09/2022, 16:47 WIB

CILEGON, KOMPAS.com - Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyebrangan (Gapasdap) mendesak pemerintah untuk memberlakukan Keputusan Menteri (KM) Nomor 172 tahun 2022 tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antar Provinsi.

Sekjen DPP Gapasdap Aminuddin Rifai mengatakan, dalam aturan tersebut berisi kenaikan tarif angkutan penyeberangan rata-rata 11,79 persen untuk 23 lintas penyeberangan antar provinsi di Indonesia.

Namun, kata Aminuddin, pemerintah tidak kunjung memberlakukan kenaikan tarif sesuai dengan KM Nomor 172 tahun 2022 di semua lintasan termasuk Pelabuhan Merak-Bakauheni.

Baca juga: Pengusaha Kapal di Lintasan Merak Bakauheni Minta Harga Tiket Naik 19,5 Persen

"Kenaikan tarif sampai hari ini belum diberlakukan oleh kementrian perhubungan. Seyogyanya tarif ini harus sudah diberlakukan pada Senin 19 September 2022 sebagaimana  yang telah ditetapkan menteri perhubungan melakui Keputusan Menteri Nomor 172," kata Aminuddin kepada wartawan di Merak. Selasa (20/9/2022).

Untuk itu, Aminuddin bersama dengan pengurus dan anggota Gapasdap Merak mendatangi Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) VIII Banten untuk menyampaikan aspirasi terkait implementasi KM Nomor 172 tersebut.

Aminudin pun memberikan waktu kepada Pemerintah melalui Kementrian Perhubungan untuk segera menerapkan kenaikan harga tarif sebesar 11,79 persen.

"Untuk segera pemberlakukan tarif ini. Kami berikan deadline waktu malam ini, Rabu 21 September 2022 pukul 00.00 WIB, karena sudah terjadi keterlabatan waktu tiga hari penerpannya," ujar Aminuddin.

Baca juga: Harga BBM Naik, Pengusaha Kapal di Pelabuhan Merak Minta Tarif Tiket Naik

Menurutnya, sampai saat ini kenaikan harga BBM sangat berdampak dan mempengaruhi operasional kapal.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Sukabumi Hari Ini, 29 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Sukabumi Hari Ini, 29 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tegal Hari Ini, 29 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tegal Hari Ini, 29 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Purbalingga Hari Ini, 29 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Purbalingga Hari Ini, 29 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Batam Hari Ini, 29 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Batam Hari Ini, 29 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 29 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 29 Maret 2023

Regional
Digerebek Satpol PP, Warung Kelontong di Semarang Jual Ratusan Botol Miras

Digerebek Satpol PP, Warung Kelontong di Semarang Jual Ratusan Botol Miras

Regional
Tuntut Bambang Tri dan Gus Nur 10 Tahun Penjara, Kajari Solo: Yang Memberatkan, Kedua Terdakwa Sudah Pernah Dihukum

Tuntut Bambang Tri dan Gus Nur 10 Tahun Penjara, Kajari Solo: Yang Memberatkan, Kedua Terdakwa Sudah Pernah Dihukum

Regional
Soal Kebakaran Kapal MT Kristin, Pemilik: Kami Bertanggung Jawab Penuh

Soal Kebakaran Kapal MT Kristin, Pemilik: Kami Bertanggung Jawab Penuh

Regional
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Palembang untuk Lebaran 2023

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Palembang untuk Lebaran 2023

Regional
Tidak Menunjukkan Fisik Ijazah Asli Presiden Jokowi dalam Sidang, JPU: Bukti Sudah Cukup

Tidak Menunjukkan Fisik Ijazah Asli Presiden Jokowi dalam Sidang, JPU: Bukti Sudah Cukup

Regional
Tinggalkan Motor, Pria di Purbalingga Ditemukan Tewas Usai Lompat dari Jembatan

Tinggalkan Motor, Pria di Purbalingga Ditemukan Tewas Usai Lompat dari Jembatan

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Bandung Hari Ini, 29 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Bandung Hari Ini, 29 Maret 2023

Regional
Olah TKP Kapal MT Kristin yang Terbakar, Tim Labfor Periksa CCTV

Olah TKP Kapal MT Kristin yang Terbakar, Tim Labfor Periksa CCTV

Regional
Polres Jepara Amankan 16 Kilogram Bahan Peledak Petasan dari 2 Pemuda

Polres Jepara Amankan 16 Kilogram Bahan Peledak Petasan dari 2 Pemuda

Regional
Banyak Pohon Tumbang, Penyaluran Bantuan Korban Kebakaran di Sumbawa Sempat Terkendala

Banyak Pohon Tumbang, Penyaluran Bantuan Korban Kebakaran di Sumbawa Sempat Terkendala

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke