Salin Artikel

Pengusaha Kapal Minta Tarif Dinaikkan 11,79 Persen Malam Ini

Sekjen DPP Gapasdap Aminuddin Rifai mengatakan, dalam aturan tersebut berisi kenaikan tarif angkutan penyeberangan rata-rata 11,79 persen untuk 23 lintas penyeberangan antar provinsi di Indonesia.

Namun, kata Aminuddin, pemerintah tidak kunjung memberlakukan kenaikan tarif sesuai dengan KM Nomor 172 tahun 2022 di semua lintasan termasuk Pelabuhan Merak-Bakauheni.

"Kenaikan tarif sampai hari ini belum diberlakukan oleh kementrian perhubungan. Seyogyanya tarif ini harus sudah diberlakukan pada Senin 19 September 2022 sebagaimana  yang telah ditetapkan menteri perhubungan melakui Keputusan Menteri Nomor 172," kata Aminuddin kepada wartawan di Merak. Selasa (20/9/2022).

Untuk itu, Aminuddin bersama dengan pengurus dan anggota Gapasdap Merak mendatangi Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) VIII Banten untuk menyampaikan aspirasi terkait implementasi KM Nomor 172 tersebut.

Aminudin pun memberikan waktu kepada Pemerintah melalui Kementrian Perhubungan untuk segera menerapkan kenaikan harga tarif sebesar 11,79 persen.

"Untuk segera pemberlakukan tarif ini. Kami berikan deadline waktu malam ini, Rabu 21 September 2022 pukul 00.00 WIB, karena sudah terjadi keterlabatan waktu tiga hari penerpannya," ujar Aminuddin.

Menurutnya, sampai saat ini kenaikan harga BBM sangat berdampak dan mempengaruhi operasional kapal.


Bahkan, kata dia, dampaknya para operator kapal akan berhenti beroperasi karena tak mampu membeli BBM karena beban biaya meningkat.

"Kami serahkan kepada operator kapal, kalau tidak ada kemampuan membeli BBM nya maka ya sudah kita lepas tidak bisa beroperasi," kata dia.

Jika pemerintah tidak kunjung menerapkan KM 172 tahun 2022, Gapasdap pun mengancam akan mengajukan gugatan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara.

Kepala BPTD VIII Banten Handjar Dwi Antoro mengaku akan menyampaikan tuntutan dan aspirasi dari para operator kapal di Pelabuhan Merak kepada pemerintah pusat.

"Kami memahami dan memaklumi bahwa kenaikan BBM sangat berpengaruhi pada operasional kapal yang ada di Pelabuhan Merak dan Bakauheni. Prinsipnya kami akan meneruskan apa-apa yang menjadi keiniginan Gapasdap," kata Handjar.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/20/164736478/pengusaha-kapal-minta-tarif-dinaikkan-1179-persen-malam-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke