Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 20/09/2022, 16:47 WIB

CILEGON, KOMPAS.com - Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyebrangan (Gapasdap) mendesak pemerintah untuk memberlakukan Keputusan Menteri (KM) Nomor 172 tahun 2022 tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antar Provinsi.

Sekjen DPP Gapasdap Aminuddin Rifai mengatakan, dalam aturan tersebut berisi kenaikan tarif angkutan penyeberangan rata-rata 11,79 persen untuk 23 lintas penyeberangan antar provinsi di Indonesia.

Namun, kata Aminuddin, pemerintah tidak kunjung memberlakukan kenaikan tarif sesuai dengan KM Nomor 172 tahun 2022 di semua lintasan termasuk Pelabuhan Merak-Bakauheni.

Baca juga: Pengusaha Kapal di Lintasan Merak Bakauheni Minta Harga Tiket Naik 19,5 Persen

"Kenaikan tarif sampai hari ini belum diberlakukan oleh kementrian perhubungan. Seyogyanya tarif ini harus sudah diberlakukan pada Senin 19 September 2022 sebagaimana  yang telah ditetapkan menteri perhubungan melakui Keputusan Menteri Nomor 172," kata Aminuddin kepada wartawan di Merak. Selasa (20/9/2022).

Untuk itu, Aminuddin bersama dengan pengurus dan anggota Gapasdap Merak mendatangi Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) VIII Banten untuk menyampaikan aspirasi terkait implementasi KM Nomor 172 tersebut.

Aminudin pun memberikan waktu kepada Pemerintah melalui Kementrian Perhubungan untuk segera menerapkan kenaikan harga tarif sebesar 11,79 persen.

"Untuk segera pemberlakukan tarif ini. Kami berikan deadline waktu malam ini, Rabu 21 September 2022 pukul 00.00 WIB, karena sudah terjadi keterlabatan waktu tiga hari penerpannya," ujar Aminuddin.

Baca juga: Harga BBM Naik, Pengusaha Kapal di Pelabuhan Merak Minta Tarif Tiket Naik

Menurutnya, sampai saat ini kenaikan harga BBM sangat berdampak dan mempengaruhi operasional kapal.

 

Bahkan, kata dia, dampaknya para operator kapal akan berhenti beroperasi karena tak mampu membeli BBM karena beban biaya meningkat.

"Kami serahkan kepada operator kapal, kalau tidak ada kemampuan membeli BBM nya maka ya sudah kita lepas tidak bisa beroperasi," kata dia.

Jika pemerintah tidak kunjung menerapkan KM 172 tahun 2022, Gapasdap pun mengancam akan mengajukan gugatan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara.

Baca juga: Persiapan Mudik 2023, Tol Tangerang-Merak Diperlebar Jadi Tiga Lajur

Kepala BPTD VIII Banten Handjar Dwi Antoro mengaku akan menyampaikan tuntutan dan aspirasi dari para operator kapal di Pelabuhan Merak kepada pemerintah pusat.

"Kami memahami dan memaklumi bahwa kenaikan BBM sangat berpengaruhi pada operasional kapal yang ada di Pelabuhan Merak dan Bakauheni. Prinsipnya kami akan meneruskan apa-apa yang menjadi keiniginan Gapasdap," kata Handjar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ganjar Optimistis Jembatan Juwana di Pati Selesai April Jelang Lebaran Mendatang

Ganjar Optimistis Jembatan Juwana di Pati Selesai April Jelang Lebaran Mendatang

Regional
Derita Maghfirah, Penderita Stunting dan Hidrosefalus yang Tak Bisa Menikmati Pelukan Ibunya

Derita Maghfirah, Penderita Stunting dan Hidrosefalus yang Tak Bisa Menikmati Pelukan Ibunya

Regional
Anggota DPR Pelalawan Pamer Tumpukan Uang, Mengaku Iseng dan Bantah Uang Itu Miliknya

Anggota DPR Pelalawan Pamer Tumpukan Uang, Mengaku Iseng dan Bantah Uang Itu Miliknya

Regional
Pelajar di Sikka Tertancap Anak Panah di Perut, Baru Sadar Setelah 10 Meter Berkendara

Pelajar di Sikka Tertancap Anak Panah di Perut, Baru Sadar Setelah 10 Meter Berkendara

Regional
Teuku Bob Ichsan Ditangkap Polda Sumbar karena Edit Foto Presiden Jokowi, Pelaku Dikenakan Wajib Lapor

Teuku Bob Ichsan Ditangkap Polda Sumbar karena Edit Foto Presiden Jokowi, Pelaku Dikenakan Wajib Lapor

Regional
Guru Pelajaran Agama Cabuli 4 Murid di Aceh Utara, Modus Minta Korban Baca di Sampingnya

Guru Pelajaran Agama Cabuli 4 Murid di Aceh Utara, Modus Minta Korban Baca di Sampingnya

Regional
Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Palu untuk Lebaran 2023

Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Palu untuk Lebaran 2023

Regional
Polda NTT Dapat 2 Kapal Baru untuk Cegah Kejahatan di Wilayah Perbatasan Negara

Polda NTT Dapat 2 Kapal Baru untuk Cegah Kejahatan di Wilayah Perbatasan Negara

Regional
Kapolres Blora: Perang Sarung Antar-remaja yang Viral Itu Hanya Konten

Kapolres Blora: Perang Sarung Antar-remaja yang Viral Itu Hanya Konten

Regional
Sosok Suharni, Wanita yang Viral Menangkap Ular dengan Tangan Kosong, Ternyata Sudah Berburu Ular Sejak SD

Sosok Suharni, Wanita yang Viral Menangkap Ular dengan Tangan Kosong, Ternyata Sudah Berburu Ular Sejak SD

Regional
Pelajar yang Hilang Saat Mandi di Sungai Pasaman Barat Ditemukan Tewas, Ada Bekas Gigitan Buaya di Kaki

Pelajar yang Hilang Saat Mandi di Sungai Pasaman Barat Ditemukan Tewas, Ada Bekas Gigitan Buaya di Kaki

Regional
Besaran Zakat Fitrah 2023 di Provinsi Banten

Besaran Zakat Fitrah 2023 di Provinsi Banten

Regional
Kronologi Anak Bunuh Ayah yang Buta di Kampar, Pelaku Dipergoki Seret Korban ke Luar Rumah

Kronologi Anak Bunuh Ayah yang Buta di Kampar, Pelaku Dipergoki Seret Korban ke Luar Rumah

Regional
Kronologi Lansia di Kalsel Tewas Saat Pertahankan Lahannya, Pelaku Mengaku Suruhan Perusahaan Tambang

Kronologi Lansia di Kalsel Tewas Saat Pertahankan Lahannya, Pelaku Mengaku Suruhan Perusahaan Tambang

Regional
700 Ibu Hamil di Balikpapan Berpotensi Tinggi Melahirkan Anak Stunting

700 Ibu Hamil di Balikpapan Berpotensi Tinggi Melahirkan Anak Stunting

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke