CILEGON, KOMPAS.com - Ketua DPC Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Merak, Banten, Togar Napitupulu meminta pemerintah segera melakukan penyesuaian tarif kapal.
Kenaikan tarif tiket kapal atau layanan penyeberangan jalur laut itu diminta para pengusaha setelah pemerintah menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 3 September 2022.
"Kenaikan harga BBM ini tentu memberatkan kita para pengusaha, kita minta pemerintah segera melakukan penyesuaian tarif tiket," kata Togar dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (5/9/2022).
Baca juga: Angkot di Majalengka Mogok, Anak Sekolah Diangkut Mobil Polisi
Togar mengatakan, Gapasdap sudah mengusulkan penyesuaian tarif sesegera mungkin diterapkan, karena komponen BBM sangat berkomtribusi dengan biaya operasional.
"Kita sudah melakukan pengusulan penyeusaian tarif itu. Untuk besarannya masih dibahas," ujar Togar.
Menurut Togar, jika tidak ada kenaikan tarif tiket penyebrangan dengn rute Pelabuhan Merak ke Bakauheni para pengusaha akan merugi karena beban biaya operasional tidak sebanding dengan pendapatan.
"Merugi pastilah, kemarin sudah berat ongkos transportnya (operasiona) ditambah kenaikan BBM. Ini pasti berat," ujar dia.
Baca juga: Harga BBM Naik, Damri Lampung Bakal Naikkan Tarif Bus AKAP 20 Persen
Apalagi, kata Togar, situasi pandemi Covid-19 yang belum berakhir akan memperparah pada bisnis pelayaran di Selat Sunda.
"Pandemik belum berakhir, istilah baru mau nafas sudah ini (naik). Kita juga mau gimana kebijakan negara kita in, tapi pemerintah harus memperhatikan kita juga," tandasnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.