Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuduh Ponselnya Dicuri, Nelayan di Mesuji Tembak Rekannya Sendiri

Kompas.com - 20/09/2022, 09:21 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Mengira ponselnya dicuri, seorang nelayan di Mesuji menembak rekannya sendiri. Korban lalu disuruh menceburkan diri dan ditinggal di tengah sungai.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad menerangkan korban yang berinisial DR (30) warga Mesuji tidak mengalami luka.

"Korban tidak terkena tembakan dari pelaku SH, tetapi korban mengalami trauma dan ketakutan akibat peristiwa tersebut," kata Pandra melalui pesan WhatsApp, Selasa (20/9/2022).

Baca juga: Dikira Babi Hutan, Pria di Langkat Tewas Tertembak Temannya Sendiri

Peristiwa penembakan itu terjadi di Sungai Way Mesuji pada Jumat (22/7/2022) lalu sekitar pukul 02.00 dini hari.

Menurut Pandra, pelaku SH kehilangan ponsel dan menuduh korban yang mencurinya.

Pada hari kejadian, pelaku menyuruh rekannya memanggil korban DR untuk menemuinya.

Korban yang saat itu berada di Dermaga Tanah Merah Mesuji lalu dijemput menggunakan perahu untuk menemui pelaku di tengah sungai.

Sesampainya di lokasi, pelaku yang sudah menunggu dengan perahunya menuduh korban telah mencuri ponsel dan meminta dikembalikan.

Korban yang merasa tidak mencuri membantah tuduhan tersebut.

"Pelaku yang sudah gelap mata langsung mengeluarkan senjata api rakitan jenis pistol dan menembakkannya ke arah perahu korban, dengan maksud menakut-nakuti korban," kata Pandra.

Korban yang sudah ketakutan lantaran ditembaki lalu disuruh menceburkan diri ke sungai.

"Korban lalu ditinggalkan di tengah sungai," kata Pandra.

Berdasarkan laporan, korban ditinggalkan mengapung selama lebih dari 15 menit di tengah sungai dalam keadaan gelap gulita.

Korban lalu dijemput dan dievakuasi oleh salah satu rekannya yang mengetahui peristiwa itu.

Dari penyelidikan polisi, pelaku SH diketahui kabur dan bersembunyi di KM 10, Blok 4, Kelurahan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Pelaku ditangkap pada pekan lalu tanpa perlawanan.

Baca juga: Polisi Gorontalo yang Tak Sengaja Tembak Rekannya dengan Gas Air Mata Masuk Tempat Khusus

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP juncto Pasal 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan dan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.

"Ancamannya pidana seumur hidup," kata Pandra.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bocah Laki-laki di Bangka Tengah Diterkam Buaya di Hadapan Ayahnya Saat Memancing Ikan

Bocah Laki-laki di Bangka Tengah Diterkam Buaya di Hadapan Ayahnya Saat Memancing Ikan

Regional
Wanita yang Teriak dari dalam Mobil di Padang Buat Laporan Dugaan KDRT, Polisi: Sedang Diproses

Wanita yang Teriak dari dalam Mobil di Padang Buat Laporan Dugaan KDRT, Polisi: Sedang Diproses

Regional
Asrama Mahasiswa HST di Yogyakarta Dibangun, Bupati Aulia: Investasi bagi Generasi Muda

Asrama Mahasiswa HST di Yogyakarta Dibangun, Bupati Aulia: Investasi bagi Generasi Muda

Regional
Palembang Dikepung Asap, Jam Belajar Sekolah Dimundurkan

Palembang Dikepung Asap, Jam Belajar Sekolah Dimundurkan

Regional
Pegawai Kejaksaan di Maluku Tewas Ditabrak Minibus, Polisi Tahan Sopir

Pegawai Kejaksaan di Maluku Tewas Ditabrak Minibus, Polisi Tahan Sopir

Regional
Viral Tugu Lilin Pajang di Solo Lenyap, Ternyata Tertabrak Truk Pengangkut Ayam

Viral Tugu Lilin Pajang di Solo Lenyap, Ternyata Tertabrak Truk Pengangkut Ayam

Regional
Projo NTB Berharap DPP Projo Arahkan Dukungan ke Prabowo Subianto

Projo NTB Berharap DPP Projo Arahkan Dukungan ke Prabowo Subianto

Regional
Coba Masuk Gedung Sate, Massa Mahasiswa Bakar Spanduk dan Lempar Botol

Coba Masuk Gedung Sate, Massa Mahasiswa Bakar Spanduk dan Lempar Botol

Regional
Tak Diundang Rapat Komisi II DPR RI Bersama Para Petambak Karimunjawa, Warga Terdampak Pencemaran Nekat Hadir ke Semarang

Tak Diundang Rapat Komisi II DPR RI Bersama Para Petambak Karimunjawa, Warga Terdampak Pencemaran Nekat Hadir ke Semarang

Regional
Kesal Tak Diberi Rp 50.000, 2 Preman Tusuk Pekerja Pasar di Palembang

Kesal Tak Diberi Rp 50.000, 2 Preman Tusuk Pekerja Pasar di Palembang

Regional
Pabrik Rumahan Tembakau Gorila di Cimahi Dibongkar, Omzetnya Rp 100 Juta Tiap Bulan

Pabrik Rumahan Tembakau Gorila di Cimahi Dibongkar, Omzetnya Rp 100 Juta Tiap Bulan

Regional
Ketahuan Curi Uang Pedagang, Residivis Copet di Palembang Tusuk Bokong Korban

Ketahuan Curi Uang Pedagang, Residivis Copet di Palembang Tusuk Bokong Korban

Regional
Kota Jambi Mulai Tertutup Kabut Asap Kebakaran Lahan dari Sumsel

Kota Jambi Mulai Tertutup Kabut Asap Kebakaran Lahan dari Sumsel

Regional
Edarkan Uang Palsu, 2 Warga Bima Diringkus Polisi Saat Akan Kabur

Edarkan Uang Palsu, 2 Warga Bima Diringkus Polisi Saat Akan Kabur

Regional
Tiga ASN di Kota Semarang Ketahuan Tak Netral, Ada yang Dipecat

Tiga ASN di Kota Semarang Ketahuan Tak Netral, Ada yang Dipecat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com