GORONTALO, KOMPAS.com – Bripda MRW, oknum polisi yang melakukan kelalaian hingga Bripda Arif Gani tertembak senjata gas air mata ditempatkan ke Patsus (tempat khusus) oleh Bidang Propam Polda Gorontalo.
“Kasusnya saat ini ditangani Propam,” kata Kombes Pol Agus Widodo, Kepala SPN Polda Gorontalo, Senin (19/9/2022).
Baca juga: Bripda Arif Gani Pingsan Tertembak Senjata Gas Air Mata yang Dibawa Rekannya Sesama Polisi
Menurut Agus Widodo, Bripda MRW akan diproses oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) dan dikenakan sanksi.
Sebelumnya diberitakan Bripda Arif Gani dilarikan ke Rumah Sakit Aloei Saboe (RSAS) Kota Gorontalo setelah tertembak senjata gas air mata oleh Bripda MRW pada Jumat (16/9/2022).
Peristiwa ini terjadi di asrama polisi (Aspol) Sekolah Polisi Negara (SPN) Batudaa, Kabupaten Gorontalo. "Alhamdulillah saat ini korban kondisinya membaik,” tutur Agus Widodo.
Akibat letusan senjata gas air mat aini Bripda Arif Gani mengalami luka robek di kepala yang mengeluarkan darah cukup banyak.
Kejadian ini bermula saat simulasi penggunaan senjata pelontar gas air mata pada Jumat sore. Bripda Arif Gani hendak meminjam motor Bripda MRW dan mereka berkomunikasi melalui WhatsApp.
Bripda Arif Gani mendatangi Bripda MRW yang berada di rumah dinas jabatan Kepala SPN. Setelah bertemu, keduanya lantas bertolak dari rumah dinas tersebut dan menuju Aspol Blok B nomor 3.
Setiba di asrama, Bripda Arif Gani menuju ke dapur untuk memasak mi instan, sementara Bripda MRW tengah asyik bermain telepon seluler.
Tidak lama kemudian Bripda MRW memegang senjata pelontar gas air mata yang terdapat di ruang tamu.
Senjata ini tidak terkunci, saat ia menarik pelatuk senjata ini peluru langsung melesat ke arah dapur tempat Bripda Arif Gani memasak mi instan. Bripda Arif Gani tertembak di bagian kepala, langsung pingsan.
Baca juga: Detik-detik Bripda Arif Tak Sengaja Tertembak Senjata Gas Air Mata oleh Rekannya Sesama Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.