Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rentenir Garut Mengaku Telah Membeli Rumah Undang Seharga Rp 20,5 Juta, Dipotong Utang Rp 15 Juta

Kompas.com - 19/09/2022, 21:04 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - A, pria yang diduga menjadi dalang perobohan rumah milik Undang, disebut tengah mengalami syok berat.

A juga disebut tak mau makan akibat besarnya sorotan publik terhadap kasus perobohan rumah Undang, warga Garut, Jawa Barat, yang terlambat membayar utangnya.

"Kondisinya syok sekarang, down. Kalau kondisi fisiknya sehat cuma dari psikologis keliatan down, tidak bisa makan juga," kata Kuasa Hukum A, Firman Saepul Rohman, dikutip dari TribunJabar.id, Senin (19/9/2022).

Firman mengatakan, kondisi A semakin memburuk usai menjalani pemeriksaan di Polres Garut.

"Iya susah makan, tidak bisa makan karena ada kedatangan dari Kodim, lalu setelah pemeriksaan di Polres juga," ujar Firman.

Baca juga: Bantah Robohkan Rumah Undang, Rentenir di Garut Mengaku Sudah Membelinya

Firman menyatakan, A tidak ikut dalam aksi perobohan rumah Undang yang terletak di Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Dia menambahkan, rumah tersebut sudah menjadi hak milik A, karena telah terjadi proses jual beli antara kliennya tersebut dengan pihak keluarga Undang pada Rabu (7/9/2022).

"Saat itu, Entoh, saudaranya Undang menjual rumah itu, karena rumah itu budel waris kepemilikan orang tua, bukan rumah Undang seorang," ucapnya.

Firman menuturkan, perobohan rumah tersebut bukan dilakukan oleh A, melainkan oleh keluarga Undang sendiri.

Hal itu dilakukan karena saudara Undang merasa tanah tersebut kini telah menjadi hak dari A.

Baca juga: Soal Perobohan Rumah Pria di Garut, Rentenir Disebut Syok Berat Usai Diperiksa Polisi

"Kata Entoh itu (rumah) biar mereka yang bongkar. Intinya klien kami tidak menyuruh merobohkan, tidak juga mengambil barang yang berada di lokasi," ungkapnya.

Firman mengaku, kliennya membeli tanah tersebut dengan harga Rp 20,5 juta, namun dipotong utang Undang kepadanya sebesar Rp 15 juta.

"Sisanya Rp 5,5 juta dibawa oleh Pak Entoh," terangnya.

Firman menyampaikan, kliennya berharap persoalan tersebut bisa diselesaikan secara musyawarah.

"Ya klien kami menginginkan ini diselesaikan dengan musyawarah, kekeluargaan," paparnya.

Baca juga: Bantah Robohkan Rumah Milik Undang karena Utang, Rentenir di Garut: Yang Lakukan Itu Saudaranya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com