Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rentenir Garut Mengaku Telah Membeli Rumah Undang Seharga Rp 20,5 Juta, Dipotong Utang Rp 15 Juta

Kompas.com - 19/09/2022, 21:04 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - A, pria yang diduga menjadi dalang perobohan rumah milik Undang, disebut tengah mengalami syok berat.

A juga disebut tak mau makan akibat besarnya sorotan publik terhadap kasus perobohan rumah Undang, warga Garut, Jawa Barat, yang terlambat membayar utangnya.

"Kondisinya syok sekarang, down. Kalau kondisi fisiknya sehat cuma dari psikologis keliatan down, tidak bisa makan juga," kata Kuasa Hukum A, Firman Saepul Rohman, dikutip dari TribunJabar.id, Senin (19/9/2022).

Firman mengatakan, kondisi A semakin memburuk usai menjalani pemeriksaan di Polres Garut.

"Iya susah makan, tidak bisa makan karena ada kedatangan dari Kodim, lalu setelah pemeriksaan di Polres juga," ujar Firman.

Baca juga: Bantah Robohkan Rumah Undang, Rentenir di Garut Mengaku Sudah Membelinya

Firman menyatakan, A tidak ikut dalam aksi perobohan rumah Undang yang terletak di Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Dia menambahkan, rumah tersebut sudah menjadi hak milik A, karena telah terjadi proses jual beli antara kliennya tersebut dengan pihak keluarga Undang pada Rabu (7/9/2022).

"Saat itu, Entoh, saudaranya Undang menjual rumah itu, karena rumah itu budel waris kepemilikan orang tua, bukan rumah Undang seorang," ucapnya.

Firman menuturkan, perobohan rumah tersebut bukan dilakukan oleh A, melainkan oleh keluarga Undang sendiri.

Hal itu dilakukan karena saudara Undang merasa tanah tersebut kini telah menjadi hak dari A.

Baca juga: Soal Perobohan Rumah Pria di Garut, Rentenir Disebut Syok Berat Usai Diperiksa Polisi

"Kata Entoh itu (rumah) biar mereka yang bongkar. Intinya klien kami tidak menyuruh merobohkan, tidak juga mengambil barang yang berada di lokasi," ungkapnya.

Firman mengaku, kliennya membeli tanah tersebut dengan harga Rp 20,5 juta, namun dipotong utang Undang kepadanya sebesar Rp 15 juta.

"Sisanya Rp 5,5 juta dibawa oleh Pak Entoh," terangnya.

Firman menyampaikan, kliennya berharap persoalan tersebut bisa diselesaikan secara musyawarah.

"Ya klien kami menginginkan ini diselesaikan dengan musyawarah, kekeluargaan," paparnya.

Baca juga: Bantah Robohkan Rumah Milik Undang karena Utang, Rentenir di Garut: Yang Lakukan Itu Saudaranya

Jual beli rumah tidak sah

Sementara itu, Kuasa Hukum Undang, Syam Yousef mengatakan, jual beli rumah antara A dengan Entoh tidak sah karena tidak ada izin dari kliennya.

Selain itu, dia menjelaskan, sertifikat rumah yang dirobohkan itu tertulis atas nama Undang, bukan orang tuanya.

"Penjualan itu sepihak, klien kami tidak merasa mengizinkan rumah tersebut dijual, sertifikat juga atas nama Pak Undang," tegasnya.

Sebelumnya, Undang (43), warga Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, harus kehilangan rumahnya akibat utang sebesar Rp 1,3 juta.

Undang meminjam uang tersebut kepada tetangganya yang merupakan seorang rentenir.

Undang pun berusaha melunasi utangnya dengan mencicil, namun Undang belum bisa membayar cicilan keempat karena sedang tidak memiliki uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aceh Utara Terima 592 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 592 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Regional
Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Regional
Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Regional
Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Regional
Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Regional
IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Regional
Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Regional
Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Regional
Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com