Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rentenir Garut Mengaku Telah Membeli Rumah Undang Seharga Rp 20,5 Juta, Dipotong Utang Rp 15 Juta

Kompas.com - 19/09/2022, 21:04 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - A, pria yang diduga menjadi dalang perobohan rumah milik Undang, disebut tengah mengalami syok berat.

A juga disebut tak mau makan akibat besarnya sorotan publik terhadap kasus perobohan rumah Undang, warga Garut, Jawa Barat, yang terlambat membayar utangnya.

"Kondisinya syok sekarang, down. Kalau kondisi fisiknya sehat cuma dari psikologis keliatan down, tidak bisa makan juga," kata Kuasa Hukum A, Firman Saepul Rohman, dikutip dari TribunJabar.id, Senin (19/9/2022).

Firman mengatakan, kondisi A semakin memburuk usai menjalani pemeriksaan di Polres Garut.

"Iya susah makan, tidak bisa makan karena ada kedatangan dari Kodim, lalu setelah pemeriksaan di Polres juga," ujar Firman.

Baca juga: Bantah Robohkan Rumah Undang, Rentenir di Garut Mengaku Sudah Membelinya

Firman menyatakan, A tidak ikut dalam aksi perobohan rumah Undang yang terletak di Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Dia menambahkan, rumah tersebut sudah menjadi hak milik A, karena telah terjadi proses jual beli antara kliennya tersebut dengan pihak keluarga Undang pada Rabu (7/9/2022).

"Saat itu, Entoh, saudaranya Undang menjual rumah itu, karena rumah itu budel waris kepemilikan orang tua, bukan rumah Undang seorang," ucapnya.

Firman menuturkan, perobohan rumah tersebut bukan dilakukan oleh A, melainkan oleh keluarga Undang sendiri.

Hal itu dilakukan karena saudara Undang merasa tanah tersebut kini telah menjadi hak dari A.

Baca juga: Soal Perobohan Rumah Pria di Garut, Rentenir Disebut Syok Berat Usai Diperiksa Polisi

"Kata Entoh itu (rumah) biar mereka yang bongkar. Intinya klien kami tidak menyuruh merobohkan, tidak juga mengambil barang yang berada di lokasi," ungkapnya.

Firman mengaku, kliennya membeli tanah tersebut dengan harga Rp 20,5 juta, namun dipotong utang Undang kepadanya sebesar Rp 15 juta.

"Sisanya Rp 5,5 juta dibawa oleh Pak Entoh," terangnya.

Firman menyampaikan, kliennya berharap persoalan tersebut bisa diselesaikan secara musyawarah.

"Ya klien kami menginginkan ini diselesaikan dengan musyawarah, kekeluargaan," paparnya.

Baca juga: Bantah Robohkan Rumah Milik Undang karena Utang, Rentenir di Garut: Yang Lakukan Itu Saudaranya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Regional
Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Regional
Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com