Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi di Maluku yang Lapor Istrinya Berselingkuh Juga Dilaporkan dengan Kasus yang Sama

Kompas.com - 19/09/2022, 13:39 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com- Bripka SA, anggota Polres Tual, Maluku yang melaporkan istrinya Ipda MP atas tuduhan perselingkuhan dengan dua anggota polisi sekaligus, ternyata juga dilaporkan oleh sang istri.

Bripka SA dilaporkan atas dua kasus sekaligus, yakni kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan juga dugaan perselingkuhan.

Baca juga: Perwira Polisi di Maluku yang Dipecat Disebut Berulang Kali Aniaya Warga

Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif membenarkan bahwa Ipda MP yang bertugas di Polres Tual itu juga telah melaporkan suaminya Bripa SA atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.

“Suaminya (Bripka SA) juga dilaporkan oleh istrinya yang Polwan tersebut karena juga ada indikasi hubungan dengan wanita lain,” kata Latif kepada Kompas.com dalam keterangan tertulis, Senin (19/9/2022).

Dia mengatakan untuk kasus KDRT, Ipda MP telah melaporkan suaminya itu ke Polsek Baguala dan Polres Seram Bagian Barat.

Untuk kasus KDRT yang dilaporan ke Polsek Baguala saat ini masih dalam proses penyelidikan sedangkan untuk yang dilaporkan ke Polres Seram Bagian Barat sudah ada putusan hukum tetap.

Baca juga: Kapolda Maluku Sebut Anggota Polisi yang Laporkan Istrinya Selingkuh, Suka Mabuk dan Lakukan KDRT

Meski begitu Latif tidak menjelaskan secara detail putusan hukum atas kasus tersebut. Adapun untuk kasus dugaan perselingkuhan di laporkan ke Propam Polda Maluku.

Latif mengungkapkan, rumah tangga kedua suami istri yang saling lapor ini sudah bermasalah sejak lama. Keduanya tidak lagi harmonis dan sudah hidup pisah rumah.

“Saat ini keduanya sudah hidup terpisah dan tidak serumah lagi,” katanya.

 

Latif menambahkan Bripka SA juga diduga ringan tangan. Ia suka mabuk-mabukan di depan umum dan melakukan KDRT terhadap istrinya.

Adapun masalah yang dilaporkan Bripka SA ke polisi ternyata merupakan persoalan lama.

Bahkan, masalah tersebut sudah pernah mereka selesaikan secara kekeluargaan. Namun sekarang diangkat kembali oleh Bripka SA.

Baca juga: Kapolda Maluku Sebut Anggota Polisi yang Laporkan Istrinya Selingkuh, Suka Mabuk dan Lakukan KDRT

“Polda Maluku akan tangani persoalan ini secara proporsional dan seimbang sesuai fakta yang terjadi,” ungkapnya.

Meski begitu berdasarkan penyelidikan sementara, kedua pasutri tersebut terindikasi bermasalah sehingga keduanya akan diproses secara hukum.

“Kita akan proses kedua-duanya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan sementara ini sedang didalami oleh Propam,” tegasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com