Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa Pejabat Rektorat, KPK Dalami Aliran Uang Suap ke Rektor Unila Nonaktif Karomani

Kompas.com - 19/09/2022, 11:53 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran uang suap yang diperoleh Rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila) Karomani.

Karomani menjadi satu dari empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri 2022 di Unila.

Juru bicara KPK Ali Fikri mengkonfirmasikan, dugaan aliran uang suap yang diterima Karomani ditelusuri dengan memeriksa sejumlah saksi pada Jumat (16/9/2022) kemarin.

Baca juga: KPK Periksa 3 Dekan Unila hingga Perawat Puskesmas Terkait Suap Rektor Karomani

Beberapa saksi yang diperiksa penyidik KPK di Polda Lampung itu pejabat struktural Rektorat Unila.

"Tim penyidik masih terus mendalami dugaan aliran uang yang diterima tersangka KRM (Karomani) melalui pihak-pihak yang menjadi orang kepercayaannya," kata Ali Fikri melalui pesan WhatsApp, Senin (19/9/2022)

Menurut Ali Fikri, saksi yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan yakni dua orang wakil rektor, Yulianto (wakil rektor III) dan Asep Sukohar (wakil rektor II).

Kemudian tiga orang dekan, Ida Nurhaida (Dekan Fisip), Nairobi (Dekan FEB), dan Suripto Dwi Yuwono (Dekan FMIPA).

Lalu dua orang pihak internal Unila, Fajar Pamukti (honorer) dan Hendri Susanto (panitia pengelolaan).

Baca juga: KPK Periksa 8 Saksi Kasus Suap Rektor Unila, dari Dekan hingga Dosen

Sedangkan tiga saksi lainnya adalah dr Ruskandi (dokter), Enung Juhartini (perawat Puskesmas Terminal Rajabasa), dan Antonius Feri (swasta).

Selain itu, penyidik mendalami adanya arahan maupun kebijakan Karomani dalam proses seleksi mahasiswa baru.

"Di samping itu, dikonfirmasi juga mengenai susunan kepanitiaan penerimaan maba (mahasiswa baru) yang mengikutsertakan beberapa jajaran struktural di Unila," kata Ali Fikri.

Sebelumnya, pada Kamis (15/9/2022) penyidik KPK telah memeriksa 8 saksi. 

Menurut Ali Fikri, para saksi diperiksa terkait posisi dan kewenangan dari Karomani dalam pelaksanaan proses seleksi mahasiswa baru di seluruh fakultas di Unila.

"Didalami juga perihal adanya aliran sejumlah uang yang diterima tersangka KRM (Karomani) dalam penentuan kelulusan dari Maba dimaksud," kata Ali Fikri.

Diketahui, KPK menetapkan Rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila) Karomani sebagai tersangka kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Regional
Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Regional
Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Regional
PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

Regional
Timnas Menang Atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi sambil Bunyikan Klakson

Timnas Menang Atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi sambil Bunyikan Klakson

Regional
Cerita Nelayan Berhari-hari Bantu Cari Dokter Wisnu di Laut, Keluarganya Pernah Jadi Pasien Sang Dokter

Cerita Nelayan Berhari-hari Bantu Cari Dokter Wisnu di Laut, Keluarganya Pernah Jadi Pasien Sang Dokter

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
[POPULER REGIONAL] Gibran Tak Terima Satyalancana | Kisah Inspiratif Adi, Petani Hidroponik Asal Blora

[POPULER REGIONAL] Gibran Tak Terima Satyalancana | Kisah Inspiratif Adi, Petani Hidroponik Asal Blora

Regional
Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com