Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai Curi 9 Laptop Milik Hotel di Gili Trawangan, Terancam 7 Tahun Penjara

Kompas.com - 16/09/2022, 18:02 WIB
Idham Khalid,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LOMBOK UTARA, KOMPAS.com - Pria berinisial ZH (21), Desa Salut, Kecamatan Kayangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, nekat mencuri laptop di sebuah hotel di Gili Trawangan. 

Pelaku merupakan pegawai yang masih berstatus training di hotel tersebut.

Baca juga: Ketua BPPD Lombok Tengah Jadi Tersangka Penipuan Tiket MotoGP Senilai Rp 62 Juta

Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta mengungkapkan, peristiwa pencurian  tersebut terjadi pada Senin (12/9/2022).

"pelaku berinisial ZH (21) seorang pria yang beralamat Dusun Salut Timur Desa Salut Kecamatan Kayangan, di mana diduga pelaku yang baru training kerja di Office Enginnering selama empat minggu," kata Wayan melalui keterangan tertulis, Jumat (16/9/2022).

Pelaku menggondol sembilan laptop milik hotel tersebut. Laptop tersebut biasa digunakan untuk mengontrol sejumlah pekerjaan di hotel.

"Adapun barang yang hilang berupa sembilan unit laptop," ungkap Wayan.

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku juga telah menjual sebagian barang curian itu kepada penadah berinisial JM (22), di Desa Lembah Sari, Batu Layar, Lombok Barat.

Setelah mendapat informasi itu, polisi mencoba memancing penadah dengan menawarkan lagi barang yang sama. Polisi dan penadah itu pun berencana bertemu untuk melakukan transaksi.

Saat transaksi, polisi meringkus penadah tersebut. Terduga penadah itu juga mengakui perbuatannya.

"Barang tersebut sebanyak lima biji masih di rumahnya dan Empat biji sudah terjual melalui online shop," kata Wayan.

Wayan mengungkapkan, tim kemudian berangkat ke daerah Wadon Batulayar untuk mengambil barang bukti tersebut.

Baca juga: Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp 130 Juta, Sopir Asal Lombok Tengah Ditangkap di Bali

Dalam kasus itu, polisi menyita delapan laptop, satu ponsel, dan sebuah tas hitam.

"Tim kemudian membawa para terduga pelaku beserta barang bukti ke Unit Reskrim Polsek Pemenang untuk proses lebih lanjut," ungkap  Wayan.

Akibat perbuatannya, pelaku disangka dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komplotan Perdagangan Senjata Api Ilegal Ditangkap di Riau

Komplotan Perdagangan Senjata Api Ilegal Ditangkap di Riau

Regional
Pendaki Meninggal di Gunung Ciremai Diduga Kelelahan

Pendaki Meninggal di Gunung Ciremai Diduga Kelelahan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Presiden Jokowi Gowes dan Sapa Warga di Mataram, Didampingi Mentan Amran

Presiden Jokowi Gowes dan Sapa Warga di Mataram, Didampingi Mentan Amran

Regional
Kronologi Pria di NTT Diduga Setubuhi Putri Kandungnya hingga Melahirkan Dua Orang Anak

Kronologi Pria di NTT Diduga Setubuhi Putri Kandungnya hingga Melahirkan Dua Orang Anak

Regional
Menilik Produksi Ikan Panggang di Demak, Sulap Limbah Pabrik Jadi Rupiah

Menilik Produksi Ikan Panggang di Demak, Sulap Limbah Pabrik Jadi Rupiah

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Bawa Ganja 141 Kilogram Ganja, Oknum Polisi di Padang Panjang Ditangkap, Dikendalikan dari Lapas

Bawa Ganja 141 Kilogram Ganja, Oknum Polisi di Padang Panjang Ditangkap, Dikendalikan dari Lapas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Update Erupsi Gunung Ruang, Hujan Abu di Bandara Sam Ratulangi dan Status Tanggap Darurat

Update Erupsi Gunung Ruang, Hujan Abu di Bandara Sam Ratulangi dan Status Tanggap Darurat

Regional
Mengabdi Tanpa Batas meski Honor Setipis Kertas...

Mengabdi Tanpa Batas meski Honor Setipis Kertas...

Regional
Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Regional
Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com