Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Polisi: Massa di Kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe Mulai Berkurang

Kompas.com - 16/09/2022, 16:43 WIB

JAYAPURA, KOMPAS.com - Polisi memastikan, jumlah massa yang berkumpul di depan kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe sudah mulai berkurang dan jumlahnya diperkirakan sekitar 200 orang.

"Dari hasil monitoring massa yang berjumlah seribuan kini tersisa 200 orang. Sejak kemarin sebagian besar massa yang menjaga kediaman Lukas Enembe sudah kembali ke rumah masing-masing," ujar Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Muara Tami, Kompol Yunan Plitomo, di Jayapura, Jumat (16/9/2022).

Sebagai informasi, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi dan melakukan pemanggilan pada 12 September 2022, seribuan massa berkumpul di depan kediaman pribadi Lukas Enembe di Koya Tengah, Kota Jayapura.

Baca juga: Kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe Dijaga Massa Usai Jadi Tersangka KPK

Menurut Yunan, kondisi massa di kediaman Lukas Enembe dalam keadaan panas, sehingga aparat keamanan memilih tidak mendekat guna menghindari bentrokan.

"Polisi tidak takut, cuman kami lebih memilih membicarakan. Selagi massa itu tidak mengganggu ketertiban dan keamanan," kata Yunan.

Diberitakan sebelumnya, KPK membenarkan telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka.

Baca juga: 5 Hal Soal Lukas Enembe, Anak Pegunungan yang Jadi Gubernur Papua

Kendati demikian, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata belum dapat menjelaskan lebih jauh terkait perkara yang menjerat Enembe.

"Penetapan tersangka yang dilakukan KPK sudah menyangkut tiga kepala daerah, Bupati Mimika, Bupati Mamberamo Tengah, dan Gubernur LE (Lukas Enembe) itu adalah tindak lanjut dari informasi masyarakat," ujar Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/9/2022).

Tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Roy Rening menyebutkan, kliennya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 5 September 2022.

KPK juga memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka di Mako Brimob Kotaraja, Kota Jayapura, Senin (12/9/2022).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca tentang
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke