Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Pembakaran Buku Tafsir Al Quran di Lombok Tengah, 1 Orang Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 09/09/2022, 16:18 WIB
Idham Khalid,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com- Sebuah video yang memperlihatkan pembakaran buku tafsir Al Quran di Lombok Tengah, viral di media sosial.

Dalam video yang berdurasi 12 menit 16 detik itu, tampak tiga pria duduk dan merekam aksinya tersebut.

Sebelum melakukan pembakaran, seorang pria berbaju koko warna abu-abu dan berpeci hitam berbincang terkait pandangan soal buku tafsir tersebut.

Tampak dalam video ada dua buku yang dipegang. Salah satunya kemudian dibakar.

Baca juga: KPK Akan Monitor Dugaan Korupsi di RSUD Lombok Tengah

1 orang ditetapkan tersangka

Menanggapi hal itu Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Rizki Ridho mengungkapkan telah menangkap tiga orang dalam video tersebut.

Mereka adalah MH, F, dan MS.

"Kita sudah amankan ketiga orang dalam video tersebut, satu orang sudah kita tetapkan tersangka yakni MH. MH ini perannya dia yang berbicara dalam video tersebut," kata Rido, Jumat.

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi, Direktur RSUD Praya Lombok Tengah Ditahan

Sementara dua rekan MH yang lain masih diperiksa sebagai saksi.

"Kalau yang dua selain MH, ini masih diperiksa menjadi saksi, dan kita masih melakukan pendalaman peran masing-masing," kata Rido.

Baca juga: Terjatuh dari Perahu Saat Cari Ikan di Bendungan, Nelayan Asal Lombok Tengah Hilang


Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com