Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Kades dan Ratusan Perangkat Desa Masuk Keanggotaan Partai Politik di Purworejo

Kompas.com - 16/09/2022, 17:57 WIB
Bayu Apriliano,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com-Bawaslu Kabupaten Purworejo menyebut puluhan kepala desa dan ratusan perangkat desa masuk dalam keanggotaan partai politik pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Bahkan satu pegawai di Bawaslu juga masuk dalam Sipol.

Ketua Bawaslu Purworejo Nur Kholiq mengatakan dari hasil pengawasan menemukan banyak sekali nama-nama kades dan perangkat masuk dalam Sipol. 

Baca juga: Nama 2 Anggota KPU Kota Parepare Dicatut Parpol

Padahal berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Pasal 29 huruf (g) disebutkan bahwa kepala desa dilarang menjadi pengurus partai politik. Lalu pada huruf (j), kepala desa juga dilarang untuk ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah.

“Hasil temuan tersebut sudah diteruskan ke KPU Purworejo untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Kholiq

Lebih lanjut kholiq meminta agar hasil temuan Bawaslu bisa disikapi dengan cepat sehingga tidak mengganggu proses berjalannya pemilu tahun 2024 mendatang.

"Awalnya 20, tetapi 1 orang itu adalah PJ Kades dan sekarang sudah ada kades definitif, sehingga Ada 19 kades yang masuk sipol," lanjutnya.

Terkait dengan temuan tersebut, Bawaslu menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan pihak terkait. Mulai KPU Purworejo, Polres Purworejo, Kodim 0708 Purworejo, Pemda Purworejo, hingga partai politik calon peserta pemilu.

Sementara itu Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Ali Yafie menambahkan, rakor tersebut juga fokus dalam membahas pada potensi keanggotaan partai politik yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Bawaslu bekerjasama dengan pemerintah daerah dan instansi yang menaungi profesi-profesi yang dilarang masuk menjadi pengurus ataupun anggota partai politik,” katanya.

Baca juga: 25 ASN dan 2 Anggota TNI/Polri Kabupaten Bandung Terdaftar di Sipol KPU, Bawaslu Belum Terima Laporan Resmi

Menanggapi temuan tersebut, Ketua KPU Purworejo Dulrokhim menyampaikan sejak tanggal 16 Agustus 2022 pihaknya sudah melakukan verifikasi administrasi. Dia mengatakan hasilnya juga sudah disampaikan pada pengurus parpol di Purworejo.

“Tidak hanya pegawai Bawaslu. Bahkan pegawai di KPU Purworejo juga masuk dalam keanggotaan parpol,” jelasnya.

Sementara itu anggota KPU Purworejo Widya Astuti mengatakan, hal tersebut bisa terjadi karena Sipol KPU merujuk pada KTP elektronik. Menurutnya jika KTP ternyata tidak menyebut ASN, TNI, atau Polri maka tetap dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).

“Maka akan kita nyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS),” tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com