Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp 130 Juta, Sopir Asal Lombok Tengah Ditangkap di Bali

Kompas.com - 13/09/2022, 19:37 WIB
Idham Khalid,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Tim Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Polsek) Sandubaya, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menangkap HF (33) alias Dogles, warga Sukarare, Lombok Tengah, atas kasus penggelapan uang perusahaan tempatnya bekerja sebagai sopir pengantar barang.

HF ditangkap pada akhir Agustus lalu di wilayah Bali. Saat ditangkap, HF juga bekerja sebagai sopir.

"Kejadian pelaku bawa kabur uang Rp 130 juta sudah hampir 1,5 tahun, pada Mei 2021, dan berhasil kita tangkap pada Agustus kemarin di Bali," ungkap Kapolsek Sandubaya, Kompol Moh Nasrullah dalam jumpa pers, Selasa (13/9/2022).

Baca juga: Berulang Kali Beraksi di Masjid, Spesialis Curanmor di Mataram Diamuk Warga

Nasrullah mengatakan, saat itu pelaku dipercaya oleh bosnya untuk mengantarkan barang ke sejumlah lokasi dan mendapatkan uang Rp 130 juta dari barang yang diantar tersebut.

"Pelaku dipercaya untuk bawa barang, dia dropping barang dan dapat Rp 130 juta. Kemudian, dia tinggalkan mobilnya (di toko) dan kabur pulang," kata Nasrullah.

Baca juga: Pengakuan Pencuri 12 Sepeda Motor di Kawasan Masjid di Mataram, Modus Pura-pura Shalat

Saat dilakukan pengejaran, pelaku sempat berpindah-pindah. Mulai dari Jonggat, Lombok Tengah, ke Gerung Lombok Barat, ke Kota Mataram, dan kemudian kabur ke Bali.

Nasrullah mengungkapkan, pelaku merupakan residivis kasus serupa di wilayah hukum Polres Lombok Tengah.

"Pelaku ini residivis, dia dulu pernah melakukan penggelapan mobil dan dihukum tiga tahun," kata Nasrullah.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Regional
Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Regional
Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Regional
Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Regional
Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Regional
Aduan Tarif Parkir 'Ngepruk' di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Aduan Tarif Parkir "Ngepruk" di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Regional
Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Regional
Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com