Akibat penganiayaan itu, Ipda MP melaporkan suaminya ke polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga.
Setelah kasus itu menguak, Ipda MP dipindahkan dari Polres Tual ke SPN Passo di Ambon. Sementara suaminya, Bripka SA, dimutasi dari Polres Seram Bagian Barat ke Polres Tual.
Ipda KR yang sebelumnya bertugas di Ditreskrimsus Polda Maluku dimutasi ke Polres Kepulauan Aru.
Seiring berjalan waktu, Ipda MP diduga kembali membuat kesalahan yang sama di tempat dinas barusnya, SPN Passo.
Baca juga: Polwan di Maluku Dilaporkan Suami karena Diduga Berselingkuh dengan 2 Polisi
Ia diduga berselingkuh dengan anak buahnya, Bripka FT. Ipda MP pun kembali dimutasi ke Polres Tual untuk mengikuti suaminya.
Sang suami yang tidak terima atas perbuatan tersebut kemudian melaporkan istrinya itu ke Porpam Polda Maluku.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.