JAMBI,KOMPAS.com - Sebanyak 40 kapal yang beroperasi di Sungai Batanghari, menjarah barang-barang kuno yang dijual di pasar gelap dengan kisaran harga ratusan hingga miliaran.
Barang-barang kuno yang dijarah berupa keramik, koin, patung, keris, surat tembaga, perhiasan kuno, dan lempengan emas sebagai alat tukar zaman dahulu.
"Ada 40 kapal yang melakukan penjarahan barang-barang di Sungai Batanghari," kata Camat Kumpe, Dicky, melalui sambungan telepon, Rabu (14/9/2022).
Baca juga: Cerita Samuel Saat Brigadir J Tugas di Papua: Bukan Duit, tapi Al Kitab yang Saya Berikan
Ia mengatakan, tempat beroperasi kapal terkonsentrasi di pertemuan dua sungai yakni Sungai Kumpe dan Sungai Batanghari. Namanya dahulu, Suak Kandis.
Nama Suak Kandis ini sudah tertulis di Kitab Pararaton. Untuk saat ini, namanya Muara Kumpe, juga tempat bersejarah di masa kolonial.
Sehingga di sepanjang aliran sungai ini banyak potensi peninggalan sejarah. Bahkan di area itu, ada di situs Candi Pematang Pundung.
Para penjarah ini berasal dari luar Jambi. Setiap kapal menyedot apa saja yang berada di dasar Sungai Batanghari.
"Kegiatan ini selain berpotensi menghilangkan jejak sejarah Jambi, juga merusak lingkungan," kata Dicky.
Baca juga: Petani di Jambi Tewas Terbakar Usai Bakar Lahan Miliknya Sendiri
Dirinya sudah melaporkan aktivitas penjarah ke Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jambi pada 29 Juni 2022.
Namun, mereka sebagai otoritas benda cagar budaya belum melakukan tindakan apa pun.
"Saya akhirnya berinisiasi membuat papan peringatan di sungai, kalau kegiatan penjarahan melanggar hukum," tutur Dicky.
Dengan tidak adanya tindakan dari BPCB Jambi, aktivitas penjarahan semakin masif. Totalnya 4 bulan mereka beroperasi.
Bahkan penjarah ini memiliki pemodal dan sindikat perdagangan barang-barang kuno di pasar gelap.
Camat Kumpe juga sudah melapor kepada Bupati Muarojambi dan Polda Jambi. Namun belum ada upaya yang nyata untuk mencegah penjarahan.
Sampai akhirnya sepekan terakhir, Dicky memviralkan aksi penjarahan di media sosial. Hal ini mengundang aktivis di Jambi untuk mendesak BPCB Jambi segera melakukan tindakan.