KOMPAS.com - Setelah Kepolisian Resor (Polres) Ponorogo, Jawa Timur menetapkan dua tersangka penganiayaan santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG), kini kasus berlanjut dengan penyidikan terkait dugaan obstruction of justice.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, polisi mendalami kasus dugaan menghalangi penyidikan sejumlah pihak dalam kasus tewasnya AM, santri PMDG asal Palembang.
Polisi akan menyelisik tanggung jawab PMDG terkait peristiwa penganiayaan tersebut. Terkait benarkah pihak Pondok Gontor menghilangkan barang bukti dan lainnya.
“Apakah mereka menghalang-halangi penyidikan atau menghilangkan barang bukti itu masih kami dalami. Jelas prosedur dalam orang meninggal itu satu harus diketahui penyebab meninggalnya apa," kata Nico di Mapolres Ponorogo, Senin (12/9/2022).
"Kedua siapa yang melakukan. Hal ini yang masih kami dalami dan proses masih berjalan. Dan kami mengharapkan kerja sama semua pihak sehingga masalah ini menjadi terang dan proses hukum berjalan,” lanjut.
Baca juga: Update Kasus Santri Gontor, 2 Tersangka Diperiksa, Penahanan Dilakukan Polda Jatim
Selain itu, setelah penetapan dua tersangka, penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti yang menunjukkan bukti adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
“Dalam penyidikan kami akan mengumpulkan alat bukti apakah dua yang sudah ditetapkan tersangka itu bisa melibatkan orang lain atau tidak. Bagaimana tanggung jawab dari pondok terkait kejadian ini. Ini masih berproses,” ujar Nico.
Nico mengatakan, untuk menguak dugaan keterlibatan pihak lain, polisi akan memeriksa pihak keluarga. Keterangan pihak keluarga untuk melengkapi proses penyidikan yang sementara masih terus berjalan.
“Kami mendengar pihak keluarga akan datang sehingga kami mengambil keterangan untuk melengkapi proses penyidikan yang sementara berjalan,” tutur Nico.
Dalam prosesnya nanti, juga akan didalami segala kejadian sejak AM meninggal hingga kasus dilaporkan ke Polres Ponorogo.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.