Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Magelang dan TNI Akhiri Polemik Aset Negara

Kompas.com - 14/09/2022, 08:56 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Polemik status kepemilikan tanah dan bangunan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang, Jawa Tengah dan TNI telah berakhir dengan kesepakatan bersama yang difasilitasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polhukam).

Nota kesepahaman ditandatangani oleh Aslog Panglima TNI Mayor Jenderal Haryono, Sekjen Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi, dan Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz, serta diketahui oleh Deputi Bidkoor Hukum dan HAM Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo.

Adapun nota kesepahaman tersebut mengatur komitmen Kementerian Keuangan menghibahkan tanah dan bangunan yang terdiri dari tanah dan bangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (BPPK) Kementerian Keuangan kepada Pemkot Magelang. BPPK terletak di Jalan Alun-alun Kota Magelang.

Baca juga: Per Juli 2022, Aset Perusahaan Asuransi Komersial Tumbuh 8,40 Persen Jadi Rp 834,52 Triliun

Selanjutnya, Pemkot Magelang menyerahkan kompleks bangunan perkantoran Pemkot Magelang seluas 4 hektar yang terletak di Jalan Jenderal Sarwo Edhie Wibowo Nomor 2 Kota Magelang kepada TNI.

Nota kesepahamanan tentang Penyerahan dan Penerimaan Hibah Tanah dan Bangunan di Kota Magelang, itu dilakukan di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, dan jajaran pimpinan Kementerian dan Lembaga terkait.

Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz menjelaskan, pelaksanaan nota kesepahaman ini akan ditindaklanjuti dengan perjanjian hibah sehingga prosesnya masih terus berjalan kedepan.

"Sudah ditandatangani kesepakatan, bahwa Pemkot Magelang akan menyerahkan secara hibah bangunan yang dibangun dengan APBD di tanah eks Mako Akabri kepada TNI, dan kita menerima tanah dan bangunan Gedung Wiworo Wiji Pinilih," terang Aziz, dalam keterangan pers, Selasa (13/9/2022) malam.

"Sedangkan Kantor Pemkot Magelang akan diganti dengan gedung BPPK Kemenkeu yang ada di kawasan Alun-alun Kota Magelang. Kita juga akan dibantu anggaran untuk membangun kantor baru," imbuh Dokter Aziz.

Baca juga: Kisah Suwandi, Dalang Tunanetra Asal Banyumas, Mencoba Bangkit Setelah Aset Habis untuk Berobat

Pemkot Magelang diberi tenggat waktu maksimal sampai 5,5 tahun sejak nota kesepahaman ditandatangani, untuk persiapan kepindahan ke kantor baru.

Menurutnya, kesepakatan ini menjadi hal penting untuk kejelasan status hukum kepemilikan aset tanah dan bangunan eks Mako Akabri di Jalan Sarwo Edhie Wibowo tersebut.

"Ini penting karena jadi jelas status hukumnya, persoalan yang sudah lama, hari ini bisa diselesaikan bersama-sama," tandas Dokter Aziz.

Pada kesempatan itu, Menko Polhukam, Mahfud MD menyampaikan, penyelesaian masalah antara TNI dan Pemerintah Kota Magelang tersebut telah melalui upaya yang cukup panjang. Beberapa kali rapat diselenggarakan oleh Kemenko Polhukam, baik di Jakarta, Kota Magelang, maupun secara virtual hingga disepakati nota kesepahaman.

Mahfud menjelaskan, awalnya Kemenko Polhukam mendapatkan laporan dari Wali Kota Magelang pada 28 April 2021, yang menjelaskan bahwa kompleks perkantoran dan administrasi pemerintahan yang selama ini ditempati akan digunakan kembali oleh TNI karena berada dalam wilayah Eks Mako Akabri.

Hal itu kemudian ditindaklanjuti dengan 14 kali rapat sehingga disepakati draft nota kesepahaman pada tanggal 30 Mei 2022.

Baca juga: Percepat Sertifikasi Aset Pertamina, Hadi Tjahjanto Minta Dikelola dengan Baik

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ikut Pilkada 2024, Bos Properti Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Ikut Pilkada 2024, Bos Properti Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Lombok Barat, Tidak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Lombok Barat, Tidak Berisiko Tsunami

Regional
Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com