Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Kasus Santri Gontor, 2 Tersangka Diperiksa, Penahanan Dilakukan Polda Jatim

Kompas.com - 14/09/2022, 07:12 WIB
Reni Susanti

Editor

PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra menjelaskan, proses hukum ditangani kepolisian wilayah tempat kejadian perkara (TKP).

"Perkara ini TKP-nya ada di Pondok Pesantren Gontor, Jawa Timur, masuk wilayah hukum Polres Ponorogo Polda Jawa Timur," kata Adi saat dikonfirmasi, Selasa (13/9/2022).

Adi memastikan bahwa penanganan penyidikan kasus tewasnya santri asal Palembang itu tetap dilakukan di Ponorogo, berdasarkan locus delicti dan tempus delicti.

Baca juga: Berkaca dari Kasus Santri Gontor Tewas Dianiaya, Bisakah Kekerasan Senior Dihentikan?

Seperti diketahui, salah seorang tersangka kasus penganiayaan santri gontor berinisial IH berasal dari Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.

Saat ini Polres Pangkalpinang belum menerima perintah resmi untuk ambil bagian dalam penanganan kasus yang mulai mengerucut pada keterlibatan dua tersangka.

Selain IH dari Pangkalpinang, juga ada tersangka MFA dari Tanahdatar, Sumatera Barat.

"Kalau seandainya TSK dilakukan penahanan maka dilakukan oleh penyidik Polres Ponorogo atau penyidik Polda Jatim dan penahanannya di rutan Polres Ponorogo atau di rutan Polda Jatim," ujar Adi.

Mantan Kapolsek Bukit Intan itu menambahkan, penanganan tindak pidana terhadap tersangka anak di bawah umur ada penanganan khusus. Berbeda dengan penanganan tindak pidana terhadap tersangka yang sudah dewasa.

Baca juga: Usai Kasus Penganiayaan di Pondok Gontor, Polisi Buka Hotline Perlindungan Perempuan dan Anak

Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia sebelumnya menjelaskan, ada dua orang senior korban yang diperiksa.

Kedua orang itu pun menjadi terduga pelaku yang menyebabkan AM tewas.

“Penyidikan telah mengumpulkan alat bukti dan menetapkan dua tersangka dengan inisial MF dan IH,” kata Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur Irjen Nico Afinta di Mapolres Ponorogo, Senin (12/9/2022).

Nico mengatakan, alat bukti untuk penetapkan tersangka di antaranya hasil otopsi yang sudah dilakukan pada jenazah korban di Palembang.

Menurut Nikolas, motif penganiayaan AM hingga tewas diduga dilatarbelakangi kesalahpahaman saat menggelar acara Perkemahan Kamis Jumat (Perkajum).

Saat itu, AM yang menjadi ketua kekurangan alat hingga menyebabkan keduanya marah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tanjung Pinang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tanjung Pinang Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Batam Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Batam Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Rute dan Tarif Bus Gunung Harta Solutions Executive Jakarta-Blitar

Rute dan Tarif Bus Gunung Harta Solutions Executive Jakarta-Blitar

Regional
Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Regional
Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Regional
TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

Regional
Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Regional
PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Regional
131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com