Salin Artikel

Pemkot Magelang dan TNI Akhiri Polemik Aset Negara

Nota kesepahaman ditandatangani oleh Aslog Panglima TNI Mayor Jenderal Haryono, Sekjen Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi, dan Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz, serta diketahui oleh Deputi Bidkoor Hukum dan HAM Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo.

Adapun nota kesepahaman tersebut mengatur komitmen Kementerian Keuangan menghibahkan tanah dan bangunan yang terdiri dari tanah dan bangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (BPPK) Kementerian Keuangan kepada Pemkot Magelang. BPPK terletak di Jalan Alun-alun Kota Magelang.

Selanjutnya, Pemkot Magelang menyerahkan kompleks bangunan perkantoran Pemkot Magelang seluas 4 hektar yang terletak di Jalan Jenderal Sarwo Edhie Wibowo Nomor 2 Kota Magelang kepada TNI.

Nota kesepahamanan tentang Penyerahan dan Penerimaan Hibah Tanah dan Bangunan di Kota Magelang, itu dilakukan di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, dan jajaran pimpinan Kementerian dan Lembaga terkait.

Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz menjelaskan, pelaksanaan nota kesepahaman ini akan ditindaklanjuti dengan perjanjian hibah sehingga prosesnya masih terus berjalan kedepan.

"Sudah ditandatangani kesepakatan, bahwa Pemkot Magelang akan menyerahkan secara hibah bangunan yang dibangun dengan APBD di tanah eks Mako Akabri kepada TNI, dan kita menerima tanah dan bangunan Gedung Wiworo Wiji Pinilih," terang Aziz, dalam keterangan pers, Selasa (13/9/2022) malam.

"Sedangkan Kantor Pemkot Magelang akan diganti dengan gedung BPPK Kemenkeu yang ada di kawasan Alun-alun Kota Magelang. Kita juga akan dibantu anggaran untuk membangun kantor baru," imbuh Dokter Aziz.

Pemkot Magelang diberi tenggat waktu maksimal sampai 5,5 tahun sejak nota kesepahaman ditandatangani, untuk persiapan kepindahan ke kantor baru.

Menurutnya, kesepakatan ini menjadi hal penting untuk kejelasan status hukum kepemilikan aset tanah dan bangunan eks Mako Akabri di Jalan Sarwo Edhie Wibowo tersebut.

"Ini penting karena jadi jelas status hukumnya, persoalan yang sudah lama, hari ini bisa diselesaikan bersama-sama," tandas Dokter Aziz.

Pada kesempatan itu, Menko Polhukam, Mahfud MD menyampaikan, penyelesaian masalah antara TNI dan Pemerintah Kota Magelang tersebut telah melalui upaya yang cukup panjang. Beberapa kali rapat diselenggarakan oleh Kemenko Polhukam, baik di Jakarta, Kota Magelang, maupun secara virtual hingga disepakati nota kesepahaman.

Mahfud menjelaskan, awalnya Kemenko Polhukam mendapatkan laporan dari Wali Kota Magelang pada 28 April 2021, yang menjelaskan bahwa kompleks perkantoran dan administrasi pemerintahan yang selama ini ditempati akan digunakan kembali oleh TNI karena berada dalam wilayah Eks Mako Akabri.

Hal itu kemudian ditindaklanjuti dengan 14 kali rapat sehingga disepakati draft nota kesepahaman pada tanggal 30 Mei 2022.

Menurutnya, Kemenko Polhukam berkewajiban untuk memfasilitasi upaya penyelesaian permasalahan ini karena terkait dengan tugas koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan Kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang politik, hukum, dan keamanan sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 2 ayat (1) Perpres Nomor 73 Tahun 2020.

“Koordinasi di bidang politik, hukum, dan keamanan memiliki peran yang sangat strategis untuk kita laksanakan guna memperkuat ketahanan bangsa dan keutuhan negara, serta menjaga hubungan antar Kementerian/Lembaga,” tutur Mahfud.

Mahfud menambahkan bahwa sebagai institusi yang terlibat aktif dalam penyelenggaraan pemerintahan, maka penyelesaian secara internal dan non-litigasi harus lebih dikedepankan.

"Penyelesaian diluar pengadilan dipandang lebih bermanfaat untuk menghasilkan kesepakatan yang sifatnya win-win solution, daripada harus menciptakan ketegangan di antara para pihak di pengadilan," terangnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menambahkan, dengan kembalinya aset tanah dan bangunan ke TNI maka diharapkan menjadi aset yang bermanfaat untuk pelatihan, berbagai aktivitas, yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas anggota TNI.

"Pak Wali Kota dan jajaran Pemerintah Daerah yang akan mendapatkan aset negara, dalam hal ini pengelolaanya dibawah Kemenkeu, yakni BPPK, lokasinya sangat strategis. Tentu sebagai Pemda memang patut di lokasi yang representatif. Ini adalah menggambarkan keberpihakan kami untuk mendukung fungsi, tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah," ujar Sri.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/14/085624378/pemkot-magelang-dan-tni-akhiri-polemik-aset-negara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke