Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Bengkulu Paksa Tambang Batu Bara Bayar Denda Rp 961 Juta karena Rusak Aset Negara

Kompas.com - 16/08/2022, 08:51 WIB
Firmansyah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara berhasil melakukan penyelamatan aset dan uang negara sebesar Rp 961 juta dari salah satu perusahaan tambang batu bara. 

Pasalnya, perusahaan tersebut dinilai merusak irigasi milik Pemkab Bengkulu Utara, Senin (15/8/2022).

Kajari Bengkulu Utara Pradhana Probo Setyarjo melalui Kasi Intel Denny Agustian menjelaskan, aset negara yang rusak adalah bendung irigasi Air Besi Tetanggo I di Desa Gunung Selan, Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, yang berada pada lokasi IUP PT PMN.

Baca juga: Kejari Bengkulu Selatan Sidik Dugaan Korupsi Dana Baznaz Rp 3 Miliar

 

Saat ini bendung tersebut telah tertimbun/rusak/tidak dapat lagi digunakan sebagai dampak dari operasi IUP PT PMN.

"Irigasi rusak akibat aktivitas pertambangan lalu perusahaan diwajibkan membayar denda dan ganti rugi atas rusaknya aset negara itu," kata Denny dalam rilis yang diterima Kompas.com, Selasa (16/8/2022).

Denny menjelaskan, Kejari Bengkulu Utara melakukan penyelamatan kerugian keuangan negara dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi perusakan aset infrastruktur irigasi milik Kabupaten Bengkulu Utara.

Masih Ada Kasus Lain

Catatan kompas.com, terdapat kasus lain yang hampir sama yakni perusakan aset negara oleh pertambangan saat ini ditangani Kejati Bengkulu. Namun kasus tersebut belum selesai. 

Sebelumnya diberitakan, jalan milik Provinsi Bengkulu di Desa Gunung Payung, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu sepanjang 3 kilometer dikeruk perusahaan pertambangan karena mengandung batu bara.

Baca juga: Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 14 Agustus 2022

Menurut Kepala Desa Gunung Payung Muhammad Hatta, jalan provinsi tersebut sudah dikeruk sejak 2018.

"Jalan itu sejak tahun 2018 setahu saya digali karena di bawahnya ada kandungan batu bara. Lalu perusahaan ganti jalan (sepanjang) 1,5 kilometer, namun kondisinya rusak," kata Hatta saat diwawancarai belum lama ini.

Kajati Bengkulu, Heri Jerman sempat menjanjikan akan menyelesaikan perkara ini menuntut perusahaan perusak jalan negara itu atau diselesaikan dengan jalan mengganti rugi kerugian aset negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com