Sementara itu Kepala Balai Gakkum Wilayah Maluku Papua Leinardo Gultom menyebutkan, akan melakukan penindakan tegas bagi pelaku yang melakukan aktivitas pertambangan secara ilegal.
"Kami dari Balai Gakkum akan berperan seperti tahun 2020, kita akan melakukan pembersihan bersih sampai dengan level yustisi untuk di kawasan Galian C Kilometer 10," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.