SORONG, KOMPAS.com- Seorang staf Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikejar dan dikeroyok hingga mengalami memar di bagian wajah di kawasan Kampung Bugis Kilometer 10 Kota Sorong, Papua Barat, Selasa (13/9/2022) sore.
Peristiwa tersebut terjadi saat sekelompok orang menolak penutupan sementara Galian C, melakukan aksi blokade jalan, dan membakar ban bekas.
Baca juga: Usai Banjir Sorong, Normalisasi Dilakukan di 23 Titik
Mulanya, KPK bersama Dinas Kehutanan Papua Barat dan Gakkum Wilayah Papua dan Maluku memasang plang larangan aktivitas pertambangan tanpa izin di kawasan Hutan Lindung setelah terjadinya banjir beberapa waktu lalu.
Usai melakukan pemasangan plang, iring-iringan kendaraan rombongan kembali menuju Kota Sorong.
Namun, kendaraan tiba-tiba diadang sekelompok orang yang membawa kayu.
Baca juga: Eks Pegawai Bank Papua Jadi Tersangka Kasus Kredit Fiktif KPR di Sorong Selatan
Sejumlah awak media diancam dan dilarang mengambil gambar, bahkan seorang staf KPK yang ingin mengambil gambar dikejar dengan kayu dan dikeroyok.
Akibatnya, korban mengalami luka memar di muka.
Ketua Satgas Direktorat Wilayah V Kordinasi dan Supervisi Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Dian Patria membenarkan, seorang staf KPK dikeroyok oleh sejumlah orang saat mengambil gambar untuk kepentingan dokumentasi.
Dian menjelaskan, untuk proses hukum pihaknya masih pertimbangkan membuat laporan polisi
"Yang pasti para pelaku pengeroyokan itu tidak tahu kalau yang mereka keroyok itu staf (KPK), setelah menyampaikan (bahwa yang dikeroyok) staf KPK mereka minta maaf," kata Dian saat dihubungi Kompas.com, Selasa (13/9/2022).