Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Pegawai Bank Papua Jadi Tersangka Kasus Kredit Fiktif KPR di Sorong Selatan

Kompas.com - 09/09/2022, 22:20 WIB
Maichel,
Krisiandi

Tim Redaksi

SORONG,KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi Papua Barat menetapkan JT sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalagunaan dana kredit KPR fiktif pada Bank Papua cabang Teminabuan, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Tahun 2016-2017.

Adapun JT adalah mantan Kepala Departemen Layanan Bank Papua Cabang Teminabuan. 

JT (43) sebelumnya menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Sorong pada Jumat (9/9/2022) pagi.

Baca juga: PNS Bapenda Kota Semarang yang Hilang Ternyata Akan Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Ini

JT tampak ke luar ruangan penyidik sekitar pukul 15.00 WIT dengan mengenakan rompi merah muda untuk di bawah ke mobil tahanan ke Lembaga Pemasyarakatan Sorong.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua Barat Abun Hasbulla Syambas mengatakan, JT ikut menandatangani perjanjian kredit dan pencairan dana KPR dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada Bank Papua cabang Teminabuan yang ternyata fiktif.

"Sehingga mengakibatkan kerugian negara Rp. 12.896.028.837," ujar Abun kepada wartawan di Kantor Kejaksaan Negeri Sorong Jumat sore (9/9/2022).

Ia menambahkan, JT secara aktif turut memproses KPR FLPP, padahal dia tidak memiliki kewenangan. 

Baca juga: Sidang Korupsi KONI Padang, Terungkap Terdakwa Sering Talangi Dana Cabor

Lebih lanjut, kata Abun, JT memproses KPR FLPP itu atas penunjukan secara lisan dari Kepala PT Bank Papua cabang Teminabuan. 

Perintah disampaikan kepada JT karena pejabat yang berwenang dalam KPR FLPP yaitu kepala departemen kredit dianggap tidak dapat bekerja sama sesuai dengan keinginan kepala cabang.

"Untuk mempercepat proses penyidikan, tersangka JT dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sorong berdasarkan surat perintah penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat selama 20 hari terhitung mulai tanggal 9 September 2022 sampai dengan 28 September 2022."ungkapnya.

Akibat perbuatanya tersangka JT disangkan melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 (KHUP)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com