Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Nilai Pasal yang Dijeratkan pada 7 Petani di Banyuwangi Janggal

Kompas.com - 09/09/2022, 21:34 WIB
Rizki Alfian Restiawan,
Krisiandi

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum tujuh petani di Banyuwangi yang ditetapkan tersangka kasus pembalakan liar, menilai pasal yang disangkakan kepada kliennya janggal. 

Tim kuasa hukum yang terdiri dari Abdul Munif dan Joko Purnomo itu menilai, pasal yang disangkakan kepada tujuh petani warga Desa Pakel, Kecamatan Licin, Banyuwangi itu, tidak tepat.

"Kami menilai pasal yang disangkakan terhadap ketujuh klien kita sangat rancu. Karena dalam pasal Pasal 107 huruf c Undang-Pndang 39 tahun 2014 tentang perkebunan, klien kami bukan melakukan perusakan. Melainkan hanya mengambil hasil kebun berupa pohon mahoni," kata Joko Purnomo, kepada Kompas.com, Jumat (9/9/2022).

Menurut Joko, pohon mahoni yang ditebang para tersangka bukan termasuk jenis tanaman yang tertuang dalam hak guna usaha (HGU) PT Bumisari.

Baca juga: Harga TBS Sawit di Bangka Naik Rp 500 Per Kg, Petani: Pupuk Masih Mahal

"Dalam HGU Bumisari hanya menjelaskan produksi tanaman berupa cengkeh, kopi, kelapa dan kakao. Mahoni yang ditebang tidak termasuk dalam HGU Bumisari," tegas Joko.

Sedangkan lahan atau lokasi tanaman yang ditebang berada di Desa Pakel, Kecamatan Licin. Joko menegaskan, pohon yang ditebang oleh para petani bukan berada di teritorial HGU Bumisari.

Sebab teritorial HGU Bumisari berada di Desa Bayu, Kecamatan Songgon dan Desa Kluncing, Kecamatan Licin.

"Klien kami memiliki bukti otentik berupa surat membuka tanah di area tersebut tahun 1929 seluar 2.960 hektar," ungkap Joko.

Joko menegaskan, saat ini masih ada konflik agraria yang belum tuntas. Oleh karena itu, pihaknya ingin agar konflik agraria itu bisa segera diselesaikan terlebih dahulu sebelum merambah ke kasus pidana.

"Seharusnya Polresta Banyuwangi yang termasuk dalam tim penanganan konflik yang dikemas dalam Tim Terpadu bisa menyelesaikan Perdata terlebih dahulu," ujarnya.

"Apalagi dalam tim itu ada Bupati, Kapolresta, Dandim, Danlanal, Ketua DPRD, Kejaksaan dan Sekda Banyuwangi. Kami berharap Timdu bisa membantu menyelesaikan sengketa tapal batas desa bayu dan pakel tersebut sehingga konflik sosial ini bisa segera tuntas," tutup Joko.

Sebelumnya Polresta Banyuwangi menangkap tujuh orang petani yang diduga terlibat kasus pembalakan liar di lahan Perkebunan Bumisari, Kecamatan Licin.

Tujuh orang yang ditahan salah satunya adalah Ketua Pemuda Peduli Tanah Kelahiran Desa Pakel berinisial Ms. Lalu SP, RH, dan AJ, ketiganya warga Desa Pakel, Kecamatan Licin.

Selain itu polisi juga menangkap warga dari kecamatan lain, yakni NR, HR dan ML. Ketiganya merupakan warga Desa Bayu, Kecamatan Songgon, Banyuwangi.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja membenarkan penahanan ketujuh tersangka itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com